Kehidupan Generasi Z hari ini hampir sepenuhnya berkelindan dengan dunia digital. Layar gawai telah menjadi jendela utama mereka dalam memandang dunia, termasuk dalam menyerap nilai-nilai keagamaan. Dakwah Islam pun mengalami pergeseran paradigma yang luar biasa, dari mimbar-mimbar masjid konvensional menuju ruang virtual yang tak terbatas. Namun, di balik kemudahan akses informasi ini, terdapat tantangan besar yang mengancam kedalaman pemahaman agama generasi muda kita. Kecepatan informasi sering kali mengorbankan ketelitian, dan algoritma media sosial yang dirancang demi keterikatan (engagement) kerap kali mendangkalkan substansi ajaran yang luhur.

Salah satu tantangan paling nyata dalam dakwah digital adalah hilangnya adab dalam berkomunikasi. Ruang komentar media sosial sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang penuh dengan caci maki, saling menjatuhkan, dan merasa paling benar. Padahal, esensi dari dakwah adalah mengajak dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang. Islam mengajarkan bahwa menyampaikan kebenaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak kehormatan sesama manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang jelas dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ

Ayat ini menegaskan bahwa kebijaksanaan (hikmah) dan tutur kata yang baik adalah pilar utama dalam berdakwah. Ketika argumen harus disampaikan, ia harus disajikan dengan cara yang paling baik, bukan dengan debat kusir yang mengikis akhlakul karimah.

Fenomena lain yang mengkhawatirkan adalah lahirnya pendakwah instan yang populer hanya karena kemampuan mengemas konten visual yang menarik, tanpa memiliki latar belakang keilmuan yang memadai. Generasi Z yang terbiasa dengan konten berdurasi singkat, seperti video lima belas detik, rentan terjebak dalam pemahaman agama yang sepotong-sepotong. Tradisi menuntut ilmu secara langsung (talaqqi) dan menjaga silsilah keilmuan (sanad) mulai dikesampingkan. Akibatnya, fatwa-fatwa keagamaan sering kali dikeluarkan tanpa metodologi yang jelas, memicu kebingungan dan bahkan perpecahan di kalangan umat.

Di era pasca-kebenaran (post-truth) ini, penyebaran berita bohong atau hoaks menjadi ujian berat bagi moralitas digital kita. Generasi Z dituntut untuk memiliki daya saring yang kuat sebelum membagikan informasi keagamaan yang belum jelas kebenarannya. Dalam kacamata Islam, sikap tergesa-gesa menyebarkan informasi tanpa verifikasi adalah sebuah kecerobohan moral yang besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ

Perintah untuk bertabayun atau melakukan verifikasi ini bukan sekadar anjuran jurnalistik, melainkan kewajiban syar'i. Tanpa adanya tabayun, dakwah digital hanya akan menjadi corong penyebaran fitnah yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial.

Selain itu, tantangan psikologis seperti pencarian validasi digital berupa jumlah suka (likes), pengikut (followers), dan komentar sering kali mengaburkan niat suci dalam berdakwah. Keikhlasan yang menjadi ruh dari setiap amal kebaikan rentan tergerus oleh penyakit riya dan sum'ah di dunia maya. Ketika popularitas digital menjadi tujuan utama, konten dakwah cenderung bergeser dari yang bersifat membimbing menjadi sekadar menghibur atau bahkan memicu kontroversi demi mendongkrak popularitas pribadi.