Wajah dakwah hari ini telah mengalami pergeseran tektonik. Mimbar-mimbar kayu masjid yang dahulu menjadi pusat transmisi keilmuan kini sebagian besar telah digantikan oleh layar gawai berukuran lima inci. Generasi Z, sebagai penduduk asli digital, tumbuh dalam ekosistem di mana informasi keagamaan dapat diakses hanya dengan satu ketukan jari. Fenomena ini tentu membawa optimisme besar bagi penyebaran syiar Islam. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, tersimpan tantangan sistemik yang tidak sederhana. Dakwah tidak lagi sekadar menyampaikan kebenaran, melainkan bertarung memperebutkan perhatian di tengah rimba algoritma yang kerap mendangkalkan substansi demi mengejar viralitas.
Salah satu dampak paling nyata dari digitalisasi dakwah adalah lahirnya fenomena otoritas keagamaan instan. Di dunia maya, kedalaman ilmu seorang ulama sering kali dikalahkan oleh estetika visual, kemampuan editing video, dan retorika yang bombastis. Generasi Z yang menyukai kepraktisan rentan terjebak dalam pusaran pemahaman agama yang sepotong-sepotong. Belajar agama tanpa sanad keilmuan yang jelas dan tanpa bimbingan guru secara fisik berisiko melahirkan generasi yang merasa paling tahu, namun miskin metodologi tafsir dan pemahaman fikih yang komprehensif. Akibatnya, agama sering kali dipahami secara hitam-putih, kaku, dan kehilangan dimensi kasih sayangnya.
Dalam konteks inilah, Al-Quran telah memberikan rambu-rambu yang sangat tegas mengenai pentingnya memverifikasi setiap informasi yang kita terima di ruang digital. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبَحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6). Perintah tabayyun ini menjadi sangat krusial di era hoaks dan potongan video ceramah yang sengaja dipelintir demi kepentingan tertentu. Tanpa sikap kritis ini, Gen Z hanya akan menjadi konsumen pasif yang mudah diadu domba oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
Tantangan berikutnya yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah merosotnya etika berkomunikasi atau akhlakul karimah di ruang siber. Kolom komentar media sosial sering kali berubah menjadi medan pertempuran verbal yang penuh dengan caci maki, saling mengafirkan, dan merendahkan martabat sesama Muslim. Perbedaan pandangan dalam masalah cabang agama yang dahulu disikapi dengan lapang dada oleh para ulama mazhab, kini di tangan netizen Gen Z kerap menjadi pemantik perpecahan yang tajam. Kehilangan adab dalam berdiskusi ini menunjukkan bahwa transfer pengetahuan agama secara digital belum diiringi dengan transfer karakter dan spiritualitas yang memadai.
Padahal, esensi dari dakwah adalah merangkul, bukan memukul; mendidik, bukan membidik kesalahan orang lain. Dakwah digital harus dikembalikan pada khitah mulianya dengan mengedepankan kebijaksanaan dan tutur kata yang santun. Hal ini sejalan dengan tuntunan Allah dalam firman-Nya:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menegaskan bahwa metode penyampaian sama pentingnya dengan isi pesan itu sendiri. Konten dakwah yang benar sekalipun, jika disampaikan dengan cara yang kasar, sombong, dan menghakimi, justru akan menjauhkan Gen Z dari keindahan Islam yang sesungguhnya.

