Membincangkan peran perempuan dalam diskursus kebangsaan sering kali terjebak pada dua kutub ekstrem: konservatisme yang mengurung atau liberalisme yang mencabut akar kodrat. Dalam kacamata Islam, perempuan bukan sekadar pelengkap strata sosial, melainkan pilar penyangga stabilitas sebuah negara. Sejarah mencatat bahwa kemajuan sebuah bangsa sangat bergantung pada kualitas para wanitanya. Jika kaum perempuan memiliki integritas dan kedalaman ilmu, maka peradaban yang lahir darinya akan memiliki fondasi yang kokoh. Sebaliknya, kerapuhan moral perempuan sering kali menjadi awal dari keruntuhan sebuah tatanan masyarakat.

Peran fundamental ini dimulai dari institusi terkecil, yakni keluarga. Muslimah adalah pendidik pertama dan utama yang menyemai benih karakter pada generasi mendatang. Ada sebuah ungkapan masyhur dalam khazanah sastra Arab yang sangat relevan untuk direnungkan:

Dalam Artikel

الْأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الْأَعْرَاقِ

Artinya: Ibu adalah sekolah pertama, jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan bangsa yang baik budi pekertinya. Kutipan ini menegaskan bahwa investasi terbaik sebuah bangsa bukan pada infrastruktur fisik semata, melainkan pada pendidikan kaum perempuan yang kelak akan melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan.

Namun, sangat naif jika kita membatasi peran Muslimah hanya di dalam rumah. Islam tidak pernah melarang perempuan untuk berkiprah di ruang publik, selama prinsip-prinsip kemuliaan akhlak tetap terjaga. Muslimah memiliki tanggung jawab sosial untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga politik. Al-Qur'an memberikan landasan yang sangat kuat mengenai kemitraan antara laki-laki dan perempuan dalam membangun tatanan sosial yang baik melalui firman-Nya:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Ayat ini menunjukkan bahwa kontribusi intelektual dan sosial Muslimah adalah sebuah kewajiban religius demi kemaslahatan umat manusia secara luas.

Kritik yang perlu kita sampaikan hari ini adalah fenomena pendangkalan makna pemberdayaan. Sering kali, perempuan didorong untuk berdaya secara ekonomi namun kehilangan identitas spiritualnya. Di sisi lain, ada narasi yang memaksakan perempuan keluar dari rumah tanpa memberikan jaminan keamanan moral dan fisik. Peradaban bangsa tidak akan maju jika Muslimah hanya dijadikan objek komoditas industri atau sekadar angka dalam statistik angkatan kerja. Pemberdayaan yang sejati adalah ketika seorang Muslimah mampu memaksimalkan potensi akalnya tanpa harus menanggalkan kehormatannya sebagai hamba Allah.

Tantangan di era digital saat ini menuntut Muslimah untuk menjadi filter informasi dan penjaga gawang moralitas keluarga. Di tengah gempuran nilai-nilai asing yang sering kali bertentangan dengan norma ketimuran dan Islam, Muslimah harus hadir sebagai sosok yang cerdas literasi namun tetap rendah hati. Keseimbangan antara kecerdasan intelektual (fikriyah) dan kebeningan hati (ruhiyah) inilah yang akan melahirkan solusi bagi problematika sosial yang kian kompleks, seperti degradasi moral remaja dan keretakan ketahanan keluarga.