Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan tempur kata-kata yang gersang akan etika. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan informasi justru kerap menjadi panggung caci maki atas nama kebenaran subjektif. Kita menyaksikan bagaimana perbedaan pandangan politik, pemahaman keagamaan, hingga isu sosial remeh-temeh dapat memicu polarisasi yang tajam. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis adab yang mengkhawatirkan, di mana keinginan untuk menang dalam berdebat telah melampaui semangat untuk mencari kebenaran yang hakiki.
Islam memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan atau sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita meresponsnya. Al-Quran telah memberikan tuntunan yang sangat jelas mengenai metodologi berdiskusi dan berdialog. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah dan dialog harus dilandasi dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Bahkan ketika kita harus berdebat, diperintahkan untuk melakukannya dengan cara yang paling baik (ahsan). Kata ahsan di sini bukan sekadar baik secara retorika, melainkan mencakup kesantunan diksi, kejujuran niat, dan penghormatan terhadap lawan bicara sebagai sesama makhluk Tuhan.
Persoalan utama dalam perdebatan masa kini sering kali bersumber dari penyakit hati yang bernama kibr atau kesombongan. Seseorang cenderung merasa pendapatnya adalah kebenaran mutlak, sementara pendapat orang lain adalah kesesatan yang nyata. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafii pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang mulai hilang dari peradaban digital kita, digantikan oleh ego yang haus akan pengakuan.
Rasulullah SAW sangat mencela perdebatan yang hanya bertujuan untuk menjatuhkan lawan atau menunjukkan kehebatan diri. Beliau memberikan jaminan yang luar biasa bagi mereka yang mampu menahan diri dari debat yang tidak produktif. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya, Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni dan keutuhan ukhuwah jauh lebih mulia daripada memenangkan argumen namun meninggalkan luka di hati saudara sendiri. Menahan diri dari debat kusir adalah bentuk kemenangan atas hawa nafsu.
Kritis dalam berpendapat tentu diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai bagian dari amar maruf nahi munkar. Namun, kritik yang Islami adalah kritik yang membangun, bukan yang menghancurkan karakter (character assassination). Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap adil sejak dalam pikiran. Kita tidak boleh membiarkan kebencian kepada suatu kaum membuat kita berlaku tidak adil dalam menilai argumen mereka. Kejujuran intelektual harus tetap dijunjung tinggi, meskipun kita berseberangan secara ideologis.

