Dewasa ini, ruang publik kita sering kali bising oleh silang pendapat yang menjurus pada perpecahan. Fenomena media sosial memperparah keadaan dengan memfasilitasi setiap orang untuk berbicara tanpa batas, sering kali melupakan esensi dari komunikasi yang membangun. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya khazanah berpikir, justru berubah menjadi amunisi untuk saling menjatuhkan. Sebagai umat yang mengusung misi risalah yang sempurna, kita perlu bertanya kembali, di manakah posisi akhlakul karimah dalam setiap interaksi intelektual dan sosial kita?

Islam memandang keberagaman sebagai kehendak Tuhan yang tidak bisa dihindari atau sunnatullah. Perbedaan suku, bangsa, bahkan pola pikir adalah instrumen bagi manusia untuk saling mengenal dan melengkapi. Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam Al-Quran agar manusia tidak terjebak dalam egosentrisme kelompok. Sebagaimana firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat tersebut menggarisbawahi bahwa tujuan dari perbedaan adalah untuk saling mengenal atau lita'arafu, bukan untuk saling meniadakan. Dalam konteks perbedaan pendapat, lita'arafu bermakna upaya untuk memahami sudut pandang orang lain dengan dada yang lapang. Tanpa adanya keterbukaan hati, diskusi hanya akan menjadi ajang pamer kecerdasan yang kering dari nilai spiritualitas.

Persoalan utama dalam perbedaan pendapat sering kali bukan terletak pada substansi masalahnya, melainkan pada penyakit hati yang menyertainya, seperti kesombongan dan merasa paling benar. Akhlakul karimah menuntut kita untuk memiliki kerendahan hati intelektual. Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa; mereka bisa berbeda pendapat secara tajam dalam masalah fikih, namun tetap saling menghormati dan mendoakan. Mereka menyadari bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara ijtihad manusia bersifat relatif.

Dalam berkomunikasi, Islam memerintahkan kita untuk tetap menggunakan tutur kata yang santun, bahkan kepada mereka yang memiliki pandangan hidup yang berseberangan sekalipun. Ketika Allah mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menghadapi Firaun yang melampaui batas, instruksi-Nya sangat jelas:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Jika kepada seorang penindas seperti Firaun saja kita diperintahkan untuk berbicara dengan lemah lembut atau qawlan layyinan, maka betapa lebih berhak saudara seiman dan sesama manusia kita mendapatkan perlakuan yang sama. Kata-kata yang kasar dan menghina hanya akan menutup pintu hidayah dan memperkeras dinding permusuhan.

Lebih lanjut, kita harus mewaspadai jebakan debat kusir atau jidal yang tidak membuahkan manfaat kecuali sakit hati. Sering kali nafsu untuk menang mengalahkan niat untuk mencari kebenaran. Rasulullah SAW memberikan jaminan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang sia-sia demi menjaga keharmonisan sosial. Beliau bersabda dalam sebuah hadis: