Dewasa ini, ruang publik kita kerap riuh oleh silang sengkarut pemikiran yang sering kali berakhir pada perpecahan. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan ilmu, justru bertransformasi menjadi medan tempur ego di mana setiap orang merasa paling benar. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam cara kita berinteraksi, di mana substansi argumen sering kali kalah oleh tajamnya lisan yang melukai. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berbeda pendapat sudah sejalan dengan napas Islam yang mengedepankan kelembutan dan kebijaksanaan.

Perbedaan pendapat sebenarnya adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keberagaman adalah bagian dari kehendak-Nya agar manusia saling mengenal dan belajar. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menjadi pengingat bahwa keragaman cara pandang adalah ruang bagi kita untuk mengasah kedewasaan spiritual, bukan alasan untuk membangun tembok permusuhan yang memisahkan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Persoalan utama yang kita hadapi saat ini bukanlah pada perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan pada hilangnya adab dalam menyampaikan keberatan. Kritik yang disampaikan dengan caci maki atau merendahkan martabat orang lain bukanlah cerminan dari kecerdasan intelektual, melainkan tanda rapuhnya akhlak. Islam mengajarkan bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar akan kehilangan keberkahannya. Kita dituntut untuk berdialog dengan cara yang terbaik, penuh hikmah, dan menjunjung tinggi kehormatan lawan bicara kita.

Dalam berdiskusi, orientasi seorang Muslim seharusnya adalah mencari rida Allah dan menemukan kebenaran, bukan sekadar memenangkan perdebatan. Sebagaimana perintah Allah dalam Surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Perintah ini menekankan bahwa metodologi penyampaian pesan memiliki bobot yang sama pentingnya dengan isi pesan itu sendiri. Tanpa hikmah dan cara yang baik, sebuah kebenaran justru bisa menjadi fitnah yang menjauhkan orang dari agama.

Kita perlu meneladani para ulama salaf yang mampu berbeda pendapat dalam masalah fikih maupun sosial tanpa sedikit pun mengurangi rasa hormat di antara mereka. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadu seperti inilah yang mulai luntur di tengah masyarakat kita. Saat ini, banyak orang lebih memilih memutus silaturahmi hanya karena perbedaan pilihan politik atau perbedaan ijtihad dalam masalah-masalah furu'iyah yang bersifat cabang.