Fenomena perbedaan pendapat atau ikhtilaf merupakan keniscayaan dalam sejarah pemikiran Islam. Namun, di era disrupsi informasi saat ini, perbedaan sering kali tidak lagi dipandang sebagai rahmat, melainkan sebagai pemicu segregasi sosial yang tajam. Kita menyaksikan bagaimana ruang publik, terutama media sosial, berubah menjadi medan pertempuran ego di mana masing-masing pihak merasa paling menggenggam kebenaran mutlak. Padahal, esensi dari sebuah diskusi bukanlah untuk menjatuhkan lawan bicara, melainkan untuk mencari titik terang yang membawa maslahat bagi umat manusia secara luas.
Hilangnya adab dalam berpendapat sering kali berakar dari hati yang dipenuhi rasa bangga terhadap diri sendiri. Ketika seseorang merasa lebih tinggi dari saudaranya, maka dialog yang sehat mustahil dapat terwujud. Islam mengajarkan bahwa perkataan yang baik adalah fondasi utama dalam setiap interaksi sosial. Hal ini selaras dengan perintah Allah SWT dalam Al-Quran yang menekankan pentingnya bertutur kata dengan cara yang paling santun kepada sesama manusia tanpa terkecuali.
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (QS. Al-Baqarah: 83). Ayat ini menjadi pengingat keras bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar dan merendahkan akan kehilangan esensinya, bahkan bisa menjadi fitnah yang menjauhkan orang dari hidayah.
Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa mengenai bagaimana mengelola perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang mulai luntur di tengah masyarakat kita. Kita cenderung lebih cepat menghakimi daripada memahami, lebih gemar mencari celah kesalahan daripada mencari titik temu yang bisa mempersatukan visi perjuangan.
Rasulullah SAW juga telah memberikan peringatan sekaligus janji bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung, meskipun mereka berada di pihak yang benar secara substansi. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia benar. (HR. Abu Daud). Hadis ini menegaskan bahwa menjaga keharmonisan sosial dan kedamaian hati jauh lebih utama daripada sekadar memenangkan argumen yang hanya akan memuaskan nafsu ammarah.
Kritik yang membangun haruslah lahir dari rahim ketulusan, bukan dari kebencian. Dalam kacamata akhlakul karimah, perbedaan pendapat seharusnya menjadi laboratorium pemikiran yang memperkaya khazanah keilmuan. Jika kita mampu menyikapi perbedaan dengan lapang dada, maka setiap ide yang muncul akan saling melengkapi satu sama lain. Sebaliknya, jika perbedaan disikapi dengan caci maki, maka energi umat akan habis hanya untuk konflik internal yang tidak produktif, sementara tantangan zaman yang lebih besar terus menanti di depan mata.

