Di era disrupsi informasi saat ini, kita sering terjebak dalam labirin kebenaran tunggal yang menutup pintu dialog. Fenomena polarisasi yang kian tajam di tengah masyarakat, baik dalam urusan politik, pemikiran keagamaan, hingga isu sosial harian, menunjukkan adanya degradasi dalam cara kita berkomunikasi. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya perspektif, kini justru sering kali berubah menjadi pemantik api permusuhan yang menghanguskan ikatan persaudaraan. Kita seolah lupa bahwa keberagaman adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari, namun cara kita menyikapinya adalah sebuah pilihan moral yang menentukan kualitas kemanusiaan kita.
Perbedaan pendapat atau ikhtilaf sebenarnya memiliki akar yang dalam dalam sejarah pemikiran Islam. Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana menghargai pemikiran orang lain tanpa harus kehilangan prinsip pribadi. Mereka berdebat dengan landasan ilmu, bukan nafsu untuk menjatuhkan. Masalahnya, hari ini debat publik lebih sering diwarnai dengan caci maki, pelabelan negatif, hingga pembunuhan karakter. Padahal, esensi dari keberagamaan seseorang bukan hanya terletak pada kekhusyukan ibadah ritualnya, melainkan juga pada keagungan perangainya saat berinteraksi dengan sesama manusia yang berbeda pandangan.
Landasan utama dalam berinteraksi sosial adalah kemuliaan budi pekerti yang menjadi misi utama risalah kenabian. Rasulullah SAW secara tegas mengingatkan kita dalam sebuah hadis:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. Hadis ini memberikan pesan kuat bahwa setinggi apa pun ilmu atau argumentasi seseorang, ia tidak akan memiliki nilai di sisi Allah jika tidak dihiasi dengan akhlak yang mulia. Akhlak adalah timbangan utama yang membedakan antara diskusi yang mencerahkan dengan perdebatan yang menyesatkan.
Fenomena media sosial memperparah situasi ini dengan memberikan panggung bagi siapa saja untuk berbicara tanpa saringan etika. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi orang lain hanya berdasarkan potongan informasi yang belum tentu valid. Dalam konteks inilah, sikap tawadhu atau rendah hati menjadi sangat krusial. Seorang Muslim yang berakhlak tidak akan merasa dirinya paling benar secara mutlak hingga merendahkan martabat orang lain. Kita perlu menanamkan kesadaran bahwa pendapat kita benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar.
Islam memberikan panduan yang sangat indah dalam berkomunikasi, bahkan kepada pihak yang dianggap berseberangan secara ekstrem sekalipun. Allah SWT memberikan instruksi kepada Nabi Musa dan Nabi Harun saat hendak menghadapi Firaun yang melampaui batas:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. Jika kepada seorang penguasa zalim seperti Firaun saja Allah memerintahkan tutur kata yang lembut, maka betapa lebih berhaknya saudara seiman atau sesama manusia untuk mendapatkan perlakuan yang sopan dan beradab dari kita saat terjadi perselisihan pendapat.

