Di era digital saat ini, ruang publik kita sering kali bising oleh silang pendapat yang tak berkesudahan. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, sosial, bahkan pemahaman keagamaan, tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika yang sehat, melainkan medan perang ego yang saling menjatuhkan. Fenomena ini melahirkan polarisasi yang tajam di tengah masyarakat. Sebagai umat yang dianugerahi akal dan tuntunan wahyu, kita ditantang untuk merenungkan kembali: ke mana perginya kesantunan dan keluhuran budi yang selama ini menjadi identitas bangsa yang religius?
Islam memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Keberagaman cara berpikir manusia adalah bukti kebesaran penciptaan Allah. Namun, yang menjadi persoalan krusial bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita mengekspresikannya. Di sinilah akhlakul karimah hadir sebagai jangkar moral. Ketika kita berbeda pandangan, Islam melarang keras penggunaan caci maki, fitnah, dan pelecehan terhadap kehormatan sesama manusia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana berinteraksi dalam perbedaan pendapat. Dalam Surah An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Perintah untuk mendebat atau berdiskusi dengan cara yang terbaik (bi allati hiya ahsan) menegaskan bahwa argumen yang kuat harus disampaikan dengan tutur kata yang santun. Kebenaran tidak akan pernah bisa diterima dengan baik jika disampaikan dengan cara yang kasar, sarkastis, dan merendahkan martabat orang lain.
Salah satu penyakit sosial terbesar dalam berdiskusi hari ini adalah syahwat untuk selalu menang dan membungkam lawan bicara. Kita sering lupa bahwa tujuan dari diskusi adalah mencari kebenaran, bukan mencari kemenangan pribadi. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memperingatkan bahaya dari perdebatan yang kusir dan tidak produktif ini. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Jaminan rumah di pinggir surga bagi mereka yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar, menunjukkan betapa Islam sangat menghargai kedamaian sosial dan kebersihan hati di atas pemuasan ego intelektual semata.
Lebih jauh lagi, etika berpendapat dalam Islam melarang keras tindakan meremehkan kelompok lain. Di media sosial, kita sering menyaksikan julukan-julukan buruk disematkan kepada mereka yang berbeda kubu. Praktik ini secara tegas dilarang dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 11:

