Lansekap sosial kita hari ini ditandai oleh riuh rendah perdebatan yang sering kali kehilangan tatanan etika. Di era digital, kebebasan berpendapat kerap ditafsirkan sebagai kebebasan untuk menghakimi, merendahkan, hingga melanggengkan kebencian. Kita menyaksikan bagaimana gagasan yang berbeda tidak lagi disikapi dengan adu argumentasi yang sehat, melainkan dengan serangan pribadi dan pembunuhan karakter. Fenomena ini mencerminkan krisis peradaban yang dangkal, di mana kemenangan ego lebih diutamakan daripada pencarian kebenaran sejati.

Dalam tradisi pemikiran Islam, keberagaman sudut pandang atau ikhtilaf sejatinya merupakan hal yang lumrah bahkan dianggap sebagai rahmat. Para ulama terdahulu mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah konsekuensi logis dari keterbatasan akal manusia dalam memahami kehendak Ilahi yang mahaluas. Namun, masalah besar muncul ketika ikhtilaf bergeser menjadi tafarruq, yaitu perpecahan yang diiringi permusuhan. Ketika hati telah dikuasai prasangka, diskusi tidak lagi menjadi sarana memperkaya wawasan, melainkan ajang pembuktian siapa yang paling berkuasa di panggung opini publik.

Dalam Artikel

Al-Qur'an secara eksplisit telah memberikan panduan mendasar tentang bagaimana dialog dan diskusi seharusnya dijalankan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat ini menegaskan bahwa seruan atau argumentasi wajib didasari oleh hikmah, kelembutan, dan cara dialog yang terbaik. Kalimat bil-lati hiya ahsan menuntut kita untuk tidak sekadar memilih cara yang baik, melainkan cara yang paling beradab. Berdebat dengan cara terbaik berarti menghormati martabat lawan bicara, menggunakan data yang sahih, serta menghindari diksi yang memprovokasi emosi keagamaan atau personal.

Penerapan akhlakul karimah dalam perdebatan adalah ujian nyata bagi kualitas keimanan seseorang. Sangat mudah untuk bersikap santun kepada mereka yang sependapat dengan kita, tetapi kerendahan hati sesungguhnya baru teruji saat kita berhadapan dengan pandangan yang bertolak belakang. Ketika seseorang mampu menahan diri dari godaan merendahkan lawan bicaranya, di situlah cerminan kedalaman spiritualnya. Akhlak mulia menuntut kita untuk mendengarkan dengan penuh pemahaman, bukan sekadar mendengarkan untuk menyiapkan serangan balasan.

Sayangnya, realitas sosial saat ini menunjukkan maraknya perilaku saling menghina dan memberi label buruk kepada pihak yang berbeda pandangan. Praktik perundungan verbal ini secara tegas dilarang dalam ajaran Islam, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

Ayat ini mengingatkan agar suatu kaum tidak mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi pihak yang diolok-olok itu jauh lebih baik di sisi Allah. Lontaran tuduhan, ejekan, dan stigmatisasi adalah fenomena sosial yang merusak tatanan kebangsaan dan persaudaraan umat. Mempertahankan pendapat tidak boleh dilakukan dengan meruntuhkan kehormatan sesama manusia.