Fondasi utama dalam bangunan keimanan seorang mukallaf adalah ma'rifatullah, yakni mengenali Allah Swt dengan keyakinan yang mantap berdasarkan dalil-dalil yang sah. Para ulama mutakallimin dari kalangan Ahlussunnah wal Jama'ah, khususnya mazhab Asy'ariyyah dan Maturidiyyah, telah menyusun sistematika pemahaman akidah secara rasional dan transendental guna menjaga kesucian tauhid dari paham-paham yang menyimpang seperti tasybih (penyerupaan) dan ta'thil (pengabaian sifat). Penyusunan sifat-sifat wajib bagi Allah Swt—yang secara ringkas diklasifikasikan menjadi dua puluh sifat—bukanlah bentuk pembatasan terhadap keagungan-Nya, melainkan sebuah kerangka epistemologis minimal yang wajib dipahami oleh akal manusia untuk membedakan antara Al-Khaliq (Pencipta) dan al-makhluq (yang diciptakan).
Klasifikasi sifat wajib ini terbagi ke dalam empat kategori utama, yaitu sifat Nafsiyyah, Salbiyyah, Ma'ani, dan Ma'nawiyyah. Sifat Nafsiyyah berkaitan dengan keberadaan Dzat Allah itu sendiri, yakni Wujud. Sifat Salbiyyah meniadakan segala sifat yang tidak layak bagi keagungan Allah, mencakup Qidam, Baqa', Mukhalafatu lil Hawaditsi, Qiyamuhu Binafsihi, dan Wahdaniyyah. Sementara itu, sifat Ma'ani adalah sifat-sifat abstrak namun ada pada Dzat Allah yang sempurna, seperti Qudrah, Iradah, 'Ilm, Hayat, Sama', Bashar, dan Kalam, yang kemudian berimplikasi pada sifat Ma'nawiyyah. Metodologi pembuktian ini memadukan secara harmonis antara wahyu (dalil naqli) dan argumentasi logis (dalil aqli).
Untuk memahami keterkaitan antara Sifat Salbiyyah dalam menegaskan keabadian Dzat Allah Swt tanpa diawali oleh ketiadaan dan tanpa diakhiri oleh kepunahan, kita dapat menelaah firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surat Al-Hadid ayat 3 berikut ini:
هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Terjemahan dan Syarah Akidah:
Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hadid: 3)
Imam Al-Qurthubi dan para pakar tafsir menjelaskan bahwa al-Awwal dalam ayat ini bermakna al-Qadim, yaitu Dzat yang keberadaan-Nya tidak didahului oleh ketiadaan (Al-Wujud bil-Ashalat). Sifat Qidam ini secara rasional meniscayakan bahwa Allah adalah Wajib al-Wujud (keberadaan-Nya mutlak ada). Jika Allah diciptakan, maka Dia memerlukan pencipta lain, yang akan menyebabkan fenomena tasalsul (rantai penciptaan tanpa akhir) atau daur (putar balik sebab-akibat), dan keduanya secara logika adalah batil. Adapun al-Akhir merujuk pada sifat Baqa', yaitu keterus-menerusan keberadaan Allah tanpa ada batas akhir. Kebinasaan hanya berlaku bagi alam semesta yang bersifat mumkin al-wujud (berpeluang ada dan tiada). Keberadaan Allah bersifat azali dan abadi, terbebas dari dimensi waktu dan perubahan (at-taghayyur) yang merupakan ciri khas makhluk.
Selanjutnya, prinsip paling mendasar dalam membedakan Dzat Pencipta dengan sekalian alam terletak pada sifat Mukhalafatu lil Hawaditsi (berbeda dengan segala hal yang baru/diciptakan). Landasan teologis mutlak mengenai penyucian Allah dari segala bentuk penyerupaan fisik, ruang, bentuk, maupun anggota tubuh tertuang tegas dalam surat Ash-Syura ayat 11:
فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

