Kehadiran teknologi digital telah mengubah wajah dakwah dari mimbar-mimbar fisik menuju layar gawai yang serba cepat. Bagi Generasi Z, agama bukan lagi sekadar warisan tradisi yang dipelajari di surau, melainkan konten yang berseliweran di lini masa. Fenomena ini membawa peluang besar sekaligus tantangan yang sangat pelik. Di satu sisi, akses terhadap ilmu agama menjadi tanpa batas, namun di sisi lain, kita menyaksikan adanya pendangkalan makna akibat tuntutan durasi video yang singkat dan algoritma yang lebih mengutamakan sensasi daripada substansi.
Tantangan terbesar yang dihadapi pemuda saat ini adalah banjir informasi yang sering kali mengaburkan batas antara kebenaran dan opini pribadi. Dakwah digital sering kali terjebak dalam format konsumsi cepat yang mengabaikan proses tabayyun atau verifikasi. Padahal, Islam sangat menekankan ketelitian dalam menerima berita agar tidak terjadi fitnah yang merugikan masyarakat. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصِبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Selain masalah verifikasi, hilangnya sanad atau silsilah keilmuan menjadi isu yang mengkhawatirkan. Banyak generasi muda yang berguru pada mesin pencari atau pembuat konten yang hanya memiliki kemampuan retorika tanpa kedalaman pemahaman kitab klasik. Agama akhirnya dipahami secara tekstual dan kaku, atau justru terlalu liberal demi menyesuaikan diri dengan tren. Padahal, dakwah memerlukan hikmah dan metode yang tepat agar pesan kedamaian Islam tetap tersampaikan dengan anggun tanpa kehilangan esensinya.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Kita juga melihat bagaimana ruang komentar di media sosial sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego. Etika berdiskusi yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai adabul ikhtilaf kini seolah sirna tertutup oleh keinginan untuk menang sendiri dan mempermalukan orang lain. Akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas utama seorang Muslim justru sering kali ditinggalkan saat seseorang bersembunyi di balik anonimitas akun digital. Dakwah digital seharusnya menjadi sarana untuk memperbaiki karakter, bukan tempat untuk menyemai kebencian.
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

