Perkembangan teknologi informasi telah menggeser mimbar-mimbar dakwah tradisional dari masjid ke layar gawai. Generasi Z, yang lahir dan tumbuh dalam dekapan internet, kini menjadi konsumen sekaligus produsen informasi keagamaan terbesar. Namun, transformasi digital ini menyisakan sebuah paradoks yang mendalam. Di satu sisi, akses terhadap ilmu agama menjadi sangat mudah dan melimpah. Di sisi lain, kemudahan ini sering kali mengikis kedalaman pemahaman, menyisakan ruang yang dangkal bagi spiritualitas yang sesungguhnya membutuhkan perenungan dan laku batin yang konsisten.
Tantangan terbesar dakwah di ruang digital saat ini adalah hilangnya tradisi tabayyun atau verifikasi informasi. Algoritma media sosial dirancang untuk memprioritaskan kecepatan dan sensasi demi mendulang interaksi, sering kali mengabaikan kebenaran substantif. Akibatnya, konten keagamaan yang provokatif dan instan lebih mudah viral dibandingkan kajian yang mendalam dan menyejukkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar etika komunikasi dalam Islam yang sangat menekankan pentingnya memeriksa kebenaran sebuah berita sebelum menyebarkannya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Sikap tergesa-gesa dalam menyerap informasi keagamaan tanpa saringan akal sehat dan hati yang jernih hanya akan melahirkan generasi yang reaktif, bukan responsif.
Selain itu, karakter Generasi Z yang menyukai kepraktisan dan visualisasi yang menarik menuntut para pendakwah untuk mengemas pesan-pesan Islam dalam durasi yang sangat singkat. Format video pendek memang efektif untuk menarik perhatian awal, namun ia sangat berisiko menyederhanakan masalah hukum Islam atau teologi yang kompleks. Agama tidak bisa dipahami secara utuh hanya melalui potongan video berdurasi beberapa puluh detik. Jika hal ini terus dibiarkan, kita khawatir akan lahir generasi yang merasa telah memahami agama secara menyeluruh, padahal mereka baru menyentuh kulit luarnya saja.
Dalam tradisi keilmuan Islam, proses belajar mengajar tidak hanya mentransfer informasi, tetapi juga mentransfer adab dan keberkahan melalui sanad atau mata rantai keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah SAW. Belajar agama secara otodidak melalui mesin pencari atau pembuat konten tanpa bimbingan guru yang kredibel sangat rawan melahirkan kesalahpahaman. Ulama salaf terdahulu telah memperingatkan pentingnya menjaga otoritas keilmuan ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Muhammad bin Sirin:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
Tanpa adanya guru yang membimbing secara langsung, proses penyerapan ilmu akan kehilangan ruh spiritualnya dan hanya menjadi komoditas kognitif semata.
Kita juga menyaksikan bagaimana ruang komentar di media sosial sering kali berubah menjadi medan pertempuran verbal yang penuh dengan caci maki, saling mengkafirkan, dan merendahkan martabat sesama Muslim. Fenomena ini menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara pengetahuan agama dan implementasi akhlakul karimah. Dakwah digital seharusnya menjadi jembatan yang menghubungkan hati, bukan tembok yang memisahkan. Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak, dan dakwah harus disampaikan dengan cara yang santun dan bijaksana, sesuai dengan firman Allah SWT:

