Ruang publik kita hari ini kerap menjadi arena pertarungan yang bising, di mana perselisihan pandangan tidak lagi bermuara pada pencarian kebenaran, melainkan pembunuhan karakter. Media sosial hingga panggung diskusi publik dipenuhi oleh narasi-narasi yang saling menjatuhkan, mencemooh, dan mengesampingkan keadaban. fenomena ini menunjukkan penurunan mutu artikulasi pemikiran di tengah masyarakat kita. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi pemicu kemajuan intelektual justru berubah menjadi benih polarisasi sosial yang membahayakan persatuan bangsa.

Dalam tradisi pemikiran Islam, perbedaan pandangan atau ikhtilaf bukanlah sebuah bencana, melainkan realitas kemanusiaan yang sunnatullah. Yang menjadi persoalan mendasar bukanlah perbedaannya, melainkan bagaimana cara manusia mengelola perbedaannya tersebut. Al-Qur'an telah memberikan petunjuk metodologis yang sangat jelas dalam melakukan interaksi dialogis melalui Surah An-Nahl ayat 125:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat ini menegaskan bahwa sekalipun kita berada dalam posisi berdebat atau bersilang pendapat, tuntutan utamanya adalah menyampaikannya dengan cara yang paling baik. Hikmah dan perdebatan yang santun harus menjadi pondasi utama, bukan caci maki atau tuduhan yang tendensius.

Kehilangan akhlak dalam berdebat sering kali bersumber dari dorongan ego yang berlebihan untuk memenangkan argumen, bukan untuk mencari ridha Allah atau menegakkan kebenaran. Ketika ego mengambil alih kontrol, empati luntur dan kata-kata kasar dengan mudah terucap. Islam melarang keras perilaku lisan yang melukai sesama, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 53:

وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Perintah untuk mengucapkan kata-kata yang terbaik adalah wujud dari akhlakul karimah yang harus melandasi setiap perbedaan pendapat. Kata-kata yang santun tidak akan meruntuhkan bobot kebenaran argumen kita, justru ia memperindah dan memudahkan kebenaran tersebut untuk diterima oleh hati yang bersih.

Jika kita menengok rekam jejak para ulama mazhab terdahulu, kita akan menemukan teladan luar biasa tentang bagaimana mereka menghargai perbedaan. Imam Syafi'i pernah menyampaikan ungkapan monumental bahwa pendapatnya benar tetapi memiliki kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah tetapi memiliki kemungkinan benar. Kerendahan hati intelektual semacam inilah yang hari ini langka di tengah ruang publik kita. Kebijaksanaan para ulama masa lalu lahir dari kedalaman ilmu yang berpadu sempurna dengan kematangan akhlak, sehingga perbedaan pendapat justru memperkaya khazanah keilmuan, bukan memecah belah keumatan.

Di era informasi digital saat ini, keberadaban kita kembali diuji oleh kecepatan jempol dan anonimitas. Sangat mudah bagi seseorang untuk merendahkan pandangan orang lain hanya demi mendapatkan tepuk tangan virtual. Padahal, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras sekaligus jaminan keutamaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari debat kusir yang tidak berfaedah, sebagaimana sabda beliau: