Shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi paling sakral antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Namun, esensi shalat bukan sekadar gerakan fisik yang mekanis, melainkan terletak pada ruhnya yang disebut dengan khusyu. Secara etimologi, khusyu bermakna ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati. Dalam diskursus keilmuan Islam, para ulama sepakat bahwa khusyu adalah integrasi antara kehadiran hati (hudhurul qalb) dan ketenangan anggota badan (tumaninah). Tanpa khusyu, shalat ibarat jasad tanpa nyawa. Artikel ini akan membedah secara mendalam landasan teologis dan praktis mencapai shalat yang khusyu berdasarkan teks-teks otoritatif.
Langkah pertama dalam memahami khusyu adalah menelaah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Quran yang menempatkan khusyu sebagai kriteria utama keberuntungan seorang mukmin.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu’minun: 1-2). Dalam ayat ini, Allah menggunakan kata aflaha yang berasal dari kata falah, bermakna keberuntungan yang abadi dan kesuksesan yang sempurna. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa khusyu dalam shalat hanya dapat dicapai oleh mereka yang mengosongkan hatinya dari segala kesibukan duniawi dan lebih mengutamakan shalat di atas segalanya. Khusyu di sini mencakup rasa takut kepada Allah (khasyyah) dan ketenangan batin yang memancar pada ketenangan fisik.
Setelah memahami landasan Al-Quran, kita harus merujuk pada hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menjelaskan tingkatan tertinggi dalam beribadah, yaitu maqam Ihsan.
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim). Hadits ini merupakan fondasi utama khusyu. Ulama mufassir menjelaskan ada dua tingkatan dalam hadits ini. Pertama, maqam musyahadah, yaitu perasaan seolah-olah melihat keagungan Allah sehingga hati penuh dengan cinta dan pengagungan. Kedua, maqam muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik dan lintasan hati kita. Kesadaran akan pengawasan Ilahi inilah yang memaksa jiwa untuk tetap fokus dan tidak berpaling kepada selain-Nya saat berdiri di hadapan-Nya.
Secara teknis fiqih, khusyu tidak akan tercapai tanpa adanya tumaninah. Tumaninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya hingga posisi tulang belakang kembali stabil. Hal ini ditegaskan dalam hadits tentang orang yang shalatnya dianggap tidak sah.
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

