Dunia hari ini seakan-akan berubah menjadi panggung perdebatan tanpa henti. Media sosial dan ruang publik kita dipenuhi oleh silang sengkarut opini yang sering kali lebih mengedepankan ego daripada substansi. Fenomena ini membawa kita pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah perbedaan pendapat harus selalu berujung pada permusuhan? Dalam perspektif Islam, perbedaan atau ikhtilaf sebenarnya adalah sebuah keniscayaan sosiologis dan teologis yang telah ada sejak zaman para sahabat Nabi Muhammad SAW. Perbedaan adalah warna yang memperkaya khazanah pemikiran manusia, bukan pedang yang harus menghunus persaudaraan.

Namun, realitas yang kita hadapi saat ini menunjukkan adanya degradasi adab dalam berpendapat. Kritik sering kali disampaikan dengan caci maki, dan perbedaan pandangan politik atau keagamaan dianggap sebagai alasan sah untuk memutus tali silaturahmi. Di sinilah Akhlakul Karimah harus hadir sebagai jangkar. Islam mengajarkan bahwa kebenaran yang disampaikan tanpa adab akan kehilangan keberkahannya. Kita perlu menyadari bahwa keragaman adalah kehendak Ilahi yang harus dikelola dengan kebijaksanaan, sebagaimana sebuah ungkapan populer dalam tradisi keilmuan Islam:

Dalam Artikel

اِخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

Artinya: Perbedaan pendapat di antara umatku adalah rahmat. Jika kita memandang perbedaan sebagai rahmat, maka respon yang lahir bukanlah kebencian, melainkan rasa syukur atas luasnya cakrawala pemikiran yang Tuhan anugerahkan kepada manusia.

Kekritisan dalam berpikir memang sangat dianjurkan dalam Islam untuk menghindari taklid buta. Akan tetapi, kekritisan tersebut harus dibalut dengan kesantunan komunikasi. Bahkan ketika menghadapi lawan bicara yang paling keras sekalipun, Al-Quran memberikan panduan agar kita tetap menggunakan tutur kata yang lembut. Hal ini tercermin dalam perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun saat menghadapi Firaun yang melampaui batas:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. Jika terhadap sosok seperti Firaun saja kita diperintahkan untuk berlemah lembut, apalagi terhadap saudara seiman atau sesama warga bangsa yang hanya berbeda sudut pandang dalam urusan duniawi maupun ijtihad keagamaan.

Problem utama dalam perdebatan masa kini adalah hilangnya kerendahan hati intelektual. Banyak orang merasa memiliki kunci kebenaran absolut sehingga menutup pintu dialog. Padahal, Imam Syafii pernah memberikan teladan yang luar biasa dengan mengatakan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang menjaga harmoni sosial. Tanpa kerendahan hati, diskusi hanya akan menjadi ajang pamer kecerdasan yang kering dari nilai spiritualitas dan kemanusiaan.

Selain itu, kita harus mampu membedakan antara substansi masalah dengan pribadi orang yang berpendapat. Akhlakul Karimah mengajarkan kita untuk menyerang argumen, bukan menyerang karakter atau privasi seseorang (ad hominem). Ketika kita mulai menghina fisik, merendahkan martabat, atau menyebarkan fitnah hanya karena tidak setuju dengan sebuah gagasan, maka pada saat itulah kita telah gagal sebagai pribadi yang beriman. Kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di atas sajadah, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu menahan lisan dan jemarinya dari menyakiti perasaan sesama.