Dunia digital hari ini telah bertransformasi menjadi rimba kata-kata, di mana setiap orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi sesamanya. Fenomena perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat intelektual, kini sering kali bergeser menjadi ajang caci maki dan pembunuhan karakter. Kita menyaksikan bagaimana sebuah perdebatan di media sosial dapat dengan cepat meluruhkan nilai-nilai kemanusiaan hanya karena ego yang ingin diakui sebagai pemilik kebenaran tunggal. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, fenomena ini menuntut kita untuk merefleksikan kembali sejauh mana Akhlakul Karimah menjadi kompas dalam interaksi sosial kita.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pemikiran, karena dinamika akal adalah fitrah manusia. Namun, Islam memberikan batasan tegas bahwa perbedaan tidak boleh menjadi pintu masuk bagi penghinaan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan kita dalam Al-Qur'an agar tidak merendahkan kelompok lain, karena boleh jadi mereka yang direndahkan jauh lebih mulia di hadapan-Nya. Hal ini termaktub jelas dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok itu lebih baik dari mereka. Ayat ini bukan sekadar larangan moral, melainkan fondasi sosiologis agar harmoni tetap terjaga di tengah kemajemukan pemikiran yang ada dalam masyarakat.
Kekritisan dalam berpendapat haruslah berjalan beriringan dengan kesantunan. Sering kali kita terjebak dalam sindrom merasa paling benar, sehingga menutup ruang dialog dan memandang rendah argumen orang lain. Padahal, para ulama terdahulu telah mencontohkan bagaimana mengelola ikhtilaf dengan sangat elegan. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang kini mulai luntur, digantikan oleh arogansi intelektual yang hanya memicu perpecahan dan kebencian antar sesama anak bangsa.
Dalam menyampaikan kebenaran pun, Islam mengatur metodologi yang penuh hikmah. Kritik yang tajam tidak harus disampaikan dengan lisan yang kotor atau tulisan yang provokatif. Allah memerintahkan kita untuk berdakwah dan berdiskusi dengan cara yang terbaik, sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nahl:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Jika dalam berdebat kita justru kehilangan kendali emosi dan melontarkan kata-kata kasar, maka esensi dari pesan kebenaran itu sendiri akan hilang tertutup oleh buruknya cara penyampaian kita.
Lebih jauh lagi, kita perlu menyadari bahwa kualitas iman seseorang tercermin dari bagaimana ia memperlakukan orang lain saat terjadi silang sengketa. Akhlak bukan hanya tentang ibadah ritual, melainkan tentang bagaimana kita menjaga perasaan sesama. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menegaskan bahwa timbangan terberat seorang mukmin di hari kiamat kelak adalah akhlak yang baik. Beliau bersabda:

