Di era disrupsi informasi saat ini, ruang publik kita diwarnai oleh riuhnya perdebatan yang kerap kali melupakan keadaban. Perbedaan pandangan, baik dalam urusan politik, pemikiran keagamaan, hingga isu sosial kemasyarakatan, kerap berubah menjadi ajang saling menghujat dan menjatuhkan. Kita menyaksikan betapa mudahnya jari-jemari menari di atas layar ponsel untuk memproduksi kata-kata kasar hanya karena berseberangan ide. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran mendasar dalam cara masyarakat kita berinteraksi, di mana kebenaran tidak lagi dicari melalui dialog yang dingin, melainkan dipaksakan melalui superioritas suara.

Sebagai umat beriman, kita perlu menyadari kembali bahwa keberagaman pemikiran dan perbedaan pendapat sejatinya adalah hukum alam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Islam tidak pernah memandang perbedaan sebagai ancaman yang harus dimusnahkan, melainkan sebagai wadah untuk saling melengkapi dan memperkaya khazanah pemikiran. Dalam Al-Qur'an Surat Hud ayat 118, Allah SWT secara tegas berfirman:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Ayat ini menjadi pengingat yang sangat jernih bahwa keberagaman adalah kehendak-Nya. Jika Allah menghendaki, sangat mudah bagi-Nya membuat seluruh manusia memiliki pikiran dan keyakinan yang seragam, namun Allah membiarkan perbedaan itu ada sebagai ajang ujian kematangan berpikir dan berakhlak.

Sayangnya, dalam realitas sosial hari ini, debat kerap kali dimaknai sebagai panggung pembuktian ego pribadi atau kelompok, bukan sarana mencari kebenaran mutlak. Ketika perbedaan pendapat dipicu oleh kesombongan, maka kebenaran itu sendiri menjadi kabur. Orang tidak lagi mendengarkan argumen lawan bicara untuk memahami, melainkan sekadar mencari celah untuk menyerang balik. Sikap defensif dan destruktif inilah yang merusak tatanan sosial serta merenggangkan tali ukhuwah Islamiyah di tengah-tengah kita.

Rasulullah SAW sebagai teladan utama telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bahaya perdebatan kusir yang mengikis ketenangan jiwa dan keharmonisan sosial. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawood, beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Pesan kenabian ini sangat mendalam. Rasulullah menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang bersedia meninggalkan perdebatan sengit, meskipun ia berada di pihak yang benar. Menahan diri dari perdebatan yang hanya melahirkan permusuhan bukanlah tanda kekalahan, melainkan sebuah bentuk kemenangan atas hawa nafsu dan manifestasi tertinggi dari akhlakul karimah.

Perbedaan pendapat di zaman ulama mazhab terdahulu menjadi contoh konkret bagaimana adab diletakkan di atas ilmu. Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam furuiyah atau cabang hukum Islam, tetap saling memuji dan menghormati satu sama lain. Mereka mengajarkan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh merusak kehangatan persaudaraan. Landasan filosofis dari interaksi ini terpancar dari firman Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 13: