Di tengah hiruk-pikuk arus informasi yang kian menderu, kita sering kali terjebak dalam pusaran perbedaan pendapat yang tajam. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang-ruang diskusi akademik, tetapi telah merambah ke meja makan keluarga hingga kolom komentar media sosial. Sayangnya, perbedaan yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya perspektif, sering kali justru berubah menjadi api yang membakar tali silaturahmi. Kita seolah kehilangan kemampuan untuk mendengarkan dan lebih mengutamakan ambisi untuk memenangkan ego pribadi di atas kebenaran kolektif.
Islam memandang keberagaman sebagai sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan diciptakan bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk saling mengenal dan memahami. Dalam konteks perbedaan pendapat, mengenal berarti berupaya menyelami dasar pemikiran orang lain sebelum kita melontarkan kritik atau penghakiman.
Krisis yang kita hadapi saat ini bukanlah kurangnya orang pintar, melainkan krisis adab dalam berselisih. Banyak individu yang merasa memiliki otoritas kebenaran mutlak sehingga memandang rendah mereka yang berbeda haluan. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana menghargai ijtihad orang lain. Mereka memegang prinsip bahwa pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang menjadi fondasi utama dalam menjaga ukhuwah di tengah perbedaan ideologi maupun pilihan politik.
Dalam berkomunikasi, Islam memerintahkan kita untuk tetap menjaga lisan dan tutur kata, bahkan ketika berhadapan dengan lawan bicara yang memiliki pandangan bertolak belakang sekalipun. Allah memberikan pedoman ketika mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menghadapi Firaun yang melampaui batas:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. Jika terhadap sosok seperti Firaun saja kita diperintahkan untuk berkata lembut, maka sungguh tidak ada alasan bagi kita untuk mencaci maki saudara seiman atau sesama manusia hanya karena perbedaan pandangan sosial maupun politik di ruang publik.
Ketajaman argumen tidak boleh mengabaikan kehalusan budi pekerti. Kritik yang konstruktif adalah kritik yang disampaikan dengan niat memperbaiki, bukan untuk menjatuhkan martabat orang lain. Saat ini, kita sering melihat debat publik yang dipenuhi dengan argumen ad hominem, yakni menyerang pribadi seseorang alih-alih membahas substansi masalahnya. Hal ini mencerminkan dangkalnya pemahaman kita terhadap esensi Akhlakul Karimah yang seharusnya menjadi kompas dalam setiap interaksi sosial kita.

