Di era disrupsi informasi saat ini, kita menyaksikan sebuah paradoks yang memprihatinkan. Teknologi informasi yang seharusnya mendekatkan yang jauh dan memperluas cakrawala berpikir, justru sering kali menjadi panggung bagi tajamnya polarisasi sosial. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan bermasyarakat, kini kerap disikapi dengan permusuhan, caci maki, dan pembunuhan karakter. Ruang publik kita, baik nyata maupun maya, bising oleh ego yang saling berbenturan tanpa menyisakan ruang bagi empati dan kebijaksanaan. Di sinilah esensi kemanusiaan kita sedang diuji, apakah kita mampu mengelola perbedaan tersebut dengan keadaban atau justru membiarkannya merusak sendi-sendi persaudaraan.
Islam sebagai agama yang syamil atau menyeluruh telah memberikan panduan yang sangat komprehensif dalam menghadapi perbedaan pandangan. Perbedaan, atau ikhtilaf, bukanlah sebuah aib, melainkan sunnatullah yang sengaja diciptakan agar manusia saling belajar dan melengkapi. Namun, keindahan perbedaan ini hanya akan tampak jika dibingkai dengan kelembutan hati dan kelapangan dada. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingatkan pentingnya sikap lemah lembut dalam berinteraksi, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran Surah Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
Ayat ini menegaskan bahwa kekerasan verbal dan kekakuan hati hanya akan menjauhkan manusia dari kebenaran dan memecah belah persatuan.
Sangat disayangkan, etika atau adab yang menjadi mahkota seorang Muslim kini sering kali terabaikan dalam perdebatan modern. Banyak orang terjebak dalam sindrom merasa paling benar, seolah-olah kebenaran mutlak hanya berada di pihak mereka sendiri. Diskusi tidak lagi diniatkan untuk mencari titik temu atau kebenaran sejati, melainkan sekadar untuk memenangkan argumen dan mempermalukan lawan bicara. Kehilangan adab dalam berpendapat ini mencerminkan krisis spiritual yang mendalam, di mana kecerdasan intelektual tidak diimbangi dengan kematangan spiritual dan akhlak yang mulia.
Jika kita menengok sejarah keemasan Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafii, misalnya, dengan sangat tawadhu pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap legawa seperti ini lahir dari kedalaman ilmu yang melahirkan kebijaksanaan, bukan kesombongan. Dalam menyampaikan kebenaran pun, Islam menuntut metode yang persuasif dan penuh kasih sayang, sebagaimana diperintahkan dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Metode dakwah dan diskusi haruslah mengedepankan hikmah dan tutur kata yang baik, bukan konfrontasi yang melukai perasaan orang lain.
Salah satu akar masalah dari rusaknya etika perbedaan di tengah masyarakat kita adalah penyakit taksub atau fanatisme buta. Ketika seseorang telah dibutakan oleh fanatisme kelompok, mazhab, atau afiliasi politik, mereka cenderung menolak kebenaran yang datang dari luar kelompoknya. Sikap ini sangat berbahaya karena dapat menyeret seseorang pada kesombongan yang dibenci oleh Allah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan definisi yang sangat jelas mengenai kesombongan dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim:

