Kita hari ini hidup dalam sebuah lanskap sosial yang bising. Di ruang-ruang digital, di kolom komentar media sosial, hingga di meja-meja diskusi warung kopi, perbedaan pendapat tidak lagi melahirkan dialektika yang mencerahkan, melainkan polarisasi yang tajam. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup dengan sangat cepat bergeser menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan meniadakan eksistensi kemanusiaan pihak lain. Sebagai bangsa yang besar dan umat yang mayoritas, kita sedang menghadapi krisis akut dalam hal adab berkomunikasi dan menyikapi perbedaan.
Islam sejatinya memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah keniscayaan sosiologis dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Keberagaman pikiran adalah bagian dari kehendak Ilahi untuk menguji sejauh mana manusia dapat saling mengenal dan berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam kitab suci-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil, dan upaya memaksakan keseragaman justru melawan fitrah kemanusiaan itu sendiri.
Namun, yang menjadi persoalan krusial hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya akhlakul karimah dalam mengelolanya. Diskusi publik kita kini didominasi oleh egoisme sektarian, di mana kebenaran dimonopoli oleh kelompok sendiri sementara kelompok lain dianggap sesat atau bodoh. Kritik tidak lagi disampaikan secara ilmiah dan santun, melainkan dikemas dalam bentuk perundungan siber, fitnah, dan pembunuhan karakter. Kita kehilangan kemampuan untuk mendengar secara aktif dan berempati, dua elemen penting dalam membangun dialog yang sehat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana seorang Muslim harus menjaga lisannya, terutama ketika berada dalam situasi yang berpotensi memicu konflik verbal. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam. Hadis ini mengajarkan kita sebuah rem spiritual. Jika argumen atau komentar yang akan kita lontarkan di ruang publik tidak membawa kebaikan, melainkan hanya akan memperkeruh suasana dan menyakiti hati sesama, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.
Jika kita menengok sejarah keemasan intelektual Islam, para ulama mazhab terdahulu memberikan teladan yang luar biasa dalam hal ini. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati intelektual inilah yang hilang dari dada sebagian besar kita hari ini. Mereka berbeda pendapat dalam masalah fikih yang sangat detail, namun mereka tetap saling menghormati, salat bermakmum satu sama lain, dan menjaga persaudaraan tanpa dinodai oleh rasa benci.

