Dunia digital hari ini telah mengubah wajah diskusi publik menjadi medan tempur kata-kata yang seringkali menanggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Fenomena polarisasi yang kian tajam di tengah masyarakat kita menunjukkan adanya krisis adab yang mengkhawatirkan. Perbedaan pandangan, baik dalam urusan politik, sosial, maupun pemahaman keagamaan, seringkali berakhir dengan caci maki dan pemutusan tali silaturahmi. Padahal, dalam kacamata Islam, perbedaan atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan yang seharusnya menjadi rahmat, bukan sumber laknat yang memecah belah persatuan bangsa dan umat.
Seringkali kita terjebak dalam rasa merasa paling benar yang berlebihan, sehingga menutup ruang dialog yang sehat. Kita lupa bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia bersifat nisbi dan terbatas. Dalam menyampaikan kebenaran pun, Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas agar kita tetap mengedepankan kebijaksanaan dan tutur kata yang baik. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Seruan ini menegaskan bahwa dakwah atau penyampaian argumen harus dilandasi dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Jika pun harus berdebat, maka debat tersebut harus dilakukan dengan cara yang paling baik, bukan dengan merendahkan martabat lawan bicara.
Krisis akhlak dalam berpendapat saat ini juga dipicu oleh dorongan ego untuk memenangkan perdebatan di ruang publik demi pengakuan sosial. Banyak dari kita yang lebih mementingkan kemenangan argumen daripada tercapainya kebenaran atau terjaganya persaudaraan. Padahal, Rasulullah SAW memberikan jaminan yang luar biasa bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif, meskipun mereka berada di pihak yang benar. Beliau bersabda dalam sebuah hadis:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga lisan dan menghindari pertikaian (al-mira') adalah salah satu tingkatan akhlak yang sangat tinggi. Menahan diri untuk tidak membalas hinaan atau tidak memperpanjang debat kusir adalah bentuk kemenangan spiritual yang jauh lebih berharga daripada sekadar pengakuan manusia di media sosial.
Lebih jauh lagi, kita perlu meneladani para ulama salaf dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang hilang dari peradaban digital kita saat ini. Tanpa kerendahan hati, perbedaan pendapat hanya akan menjadi pintu masuk bagi kesombongan (kibr) yang dapat menghapus pahala-pahala kebaikan yang telah kita kumpulkan.
Penting bagi setiap individu untuk menyadari bahwa setiap kata yang terucap atau tertulis akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Ilahi. Akhlakul karimah bukan hanya sekadar hiasan saat kita beribadah secara ritual, melainkan ruh yang harus menjiwai setiap interaksi sosial. Ketika kita berbeda pendapat, fokuslah pada substansi masalahnya, bukan menyerang pribadi atau karakter orangnya (argumentum ad hominem). Kritik yang tajam tetap bisa disampaikan dengan bahasa yang beradab tanpa harus melukai hati.

