Kita hari ini hidup di era di mana setiap kepala memiliki panggungnya sendiri untuk berbicara. Demokratisasi informasi melalui media sosial telah melahirkan tsunami opini yang nyaris tanpa batas. Sayangnya, kebebasan berekspresi ini sering kali tidak diimbangi dengan kematangan emosional dan spiritual. Akibatnya, perbedaan pendapat yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat, kini bergeser menjadi pemicu perpecahan, saling menghujat, dan runtuhnya sendi-sendi ukhuwah di tengah masyarakat.

Fenomena ini menuntut kita untuk merenung sedalam-dalamnya mengenai hilangnya adab dalam menyikapi perbedaan. Di panggung-panggung diskusi publik maupun kolom komentar digital, kita lebih sering menyaksikan ego yang saling berbenturan daripada pencarian kebenaran. Banyak di antara kita yang merasa memegang kebenaran mutlak, lalu dengan mudah menyesatkan atau merendahkan mereka yang berbeda pandangan. Di sinilah urgensi menghidupkan kembali akhlakul karimah sebagai kompas moral dalam berinteraksi sosial.

Dalam Artikel

Islam sejak awal tidak pernah memberangus perbedaan pendapat. Keberagaman pemikiran justru dipandang sebagai ruang dinamis untuk memperkaya khazanah keilmuan. Namun, Islam menetapkan batasan yang tegas bahwa setiap dialog dan silang pendapat wajib dibingkai dengan kesantunan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Seruan ilahi ini menegaskan bahwa dakwah, diskusi, bahkan perdebatan sekalipun harus dilakukan dengan cara yang terbaik, menggunakan tutur kata yang santun, dan argumen yang logis tanpa merusak kehormatan lawan bicara.

Jika kita menengok lembaran sejarah emas peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa tentang bagaimana mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang menjaga hati mereka tetap bersih. Mereka boleh berbeda dalam masalah furu'iyyah atau cabang agama, namun hati mereka tetap bertaut erat dalam ikatan tauhid yang kokoh.

Sebaliknya, perdebatan yang kusir dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan lawan bicara adalah hal yang sangat dicela dalam Islam. Ketika debat kusir merajalela, yang lahir bukanlah kebenaran melainkan dendam dan permusuhan. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan peringatan keras sekaligus janji yang mulia bagi mereka yang mampu menahan diri:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadis ini mengajarkan kita bahwa mengalah demi menjaga kedamaian dan menghindari pertengkaran yang sia-sia, meskipun kita berada di pihak yang benar, adalah tindakan yang sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.