Kita hari ini hidup di era di mana informasi mengalir tanpa bendungan, dan ruang publik digital telah menjelma menjadi medan pertempuran gagasan yang riuh. Sayangnya, kebebasan berekspresi yang kita nikmati sering kali kebablasan dan kehilangan arah, berubah menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan merendahkan martabat sesama. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat bagi umat manusia, kini justru kerap memicu polarisasi sosial yang tajam. Sebagai bagian dari masyarakat madani, kita ditantang untuk merenungkan kembali: ke mana perginya kesantunan dan keluhuran budi pekerti yang selama ini menjadi identitas kita sebagai Muslim?
Dalam kacamata Islam, perbedaan pandangan bukanlah sebuah cacat dalam kehidupan sosial, melainkan bagian dari desain ilahi yang menghendaki keberagaman potensi manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS. Hud: 118). Ayat ini secara tegas menunjukkan bahwa pluralitas pemikiran adalah keniscayaan sejarah. Oleh karena itu, memaksakan keseragaman berpikir bukan hanya tindakan yang mustahil, melainkan juga mengingkari fitrah kemanusiaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.
Persoalan mendasar kita hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam menyikapinya. Budaya diskusi kita telah bergeser dari upaya mencari kebenaran (talab al-haqq) menjadi sekadar hasrat untuk memenangkan perdebatan (talab al-ghalabah). Ketika ego intelektual lebih mendominasi daripada ketulusan hati, maka dialog yang konstruktif akan mati, digantikan oleh monolog yang saling menghakimi. Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan agung bagaimana mereka mengedepankan kelapangan dada, seperti ungkapan legendaris Imam Syafii yang menyatakan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar.
Untuk mengembalikan marwah diskusi publik, kita harus merujuk kembali pada bimbingan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Beliau mengajarkan bahwa menjaga lisan dan jemari kita dari menyakiti orang lain adalah representasi nyata dari keimanan. Rasulullah bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menggarisbawahi bahwa diam sering kali menjadi pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan daripada berbicara atau menulis sesuatu yang hanya akan memperkeruh suasana dan memicu permusuhan di tengah masyarakat.
Dampak sosial dari hilangnya akhlak dalam menyikapi perbedaan ini sangatlah nyata dan merusak. Kita menyaksikan bagaimana ikatan kekeluargaan terputus, persahabatan bertahun-tahun hancur, dan kohesi sosial masyarakat retak hanya karena perbedaan pilihan politik atau pandangan keagamaan yang bersifat cabang (furu'iyyah). Algoritma media sosial memperparah kondisi ini dengan menciptakan ruang gema (echo chamber) yang membuat seseorang hanya mendengar apa yang ingin mereka dengar, sehingga melahirkan sikap merasa paling benar sendiri dan mudah menyesatkan pihak lain yang berbeda pandangan.

