Fenomena perbedaan pendapat di ruang publik belakangan ini sering kali berujung pada caci maki dan pembunuhan karakter. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pertukaran ide yang mencerahkan, justru kerap berubah menjadi medan perang kata-kata yang gersang dari nilai-nilai kesantunan. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu merefleksikan kembali apakah semangat kita dalam mempertahankan pendapat sudah sejalan dengan prinsip akhlakul karimah atau justru hanya sekadar pemuasan ego yang dibungkus dengan narasi kebenaran.
Dalam tradisi intelektual Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf bukanlah sesuatu yang haram, melainkan sebuah keniscayaan sejarah dan rahmat bagi umat. Para ulama terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Mereka berdebat dengan argumen yang tajam namun tetap menjaga kehormatan lawan bicaranya. Landasan utama mereka adalah kesadaran bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemikiran manusia bersifat nisbi dan terbuka untuk dikoreksi.
Krisis adab dalam berpendapat sering kali bermula dari hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia. Padahal, Al-Quran telah memberikan peringatan keras agar kita tidak merendahkan orang lain hanya karena perbedaan pandangan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan itu lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Ayat ini menjadi fondasi bahwa dalam setiap diskusi, martabat kemanusiaan harus diletakkan di atas segalanya, melampaui keinginan untuk menang dalam berdebat.
Sering kali kita terjebak dalam perdebatan kusir yang tidak menghasilkan solusi, melainkan hanya memperlebar jurang permusuhan. Dalam kondisi ini, Islam mengajarkan bahwa menahan diri dan meninggalkan perdebatan yang tidak bermanfaat adalah sebuah kemuliaan, bahkan jika kita merasa berada di pihak yang benar. Hal ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan sosial dan mencegah hati dari penyakit kesombongan.
Rasulullah SAW bersabda sebagai pedoman bagi kita semua dalam mengelola ego saat berselisih paham:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini menekankan bahwa kedamaian ukhuwah jauh lebih berharga daripada kemenangan retorika yang meninggalkan luka di hati saudara seiman maupun sesama manusia.

