Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang tajam dan melukai. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan fitrah kemanusiaan, kini justru menjadi pemantik api permusuhan yang menghanguskan ikatan persaudaraan. Kita menyaksikan bagaimana diskusi intelektual bergeser menjadi caci maki, dan pertukaran ide bertransformasi menjadi pembunuhan karakter. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis akhlak yang mendalam dalam cara kita berkomunikasi, di mana ego sering kali lebih dikedepankan daripada pencarian kebenaran yang hakiki.
Islam memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta. Keberagaman sudut pandang bukanlah musibah, melainkan rahmat yang seharusnya memperkaya khazanah pemikiran manusia. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keragaman identitas dan pemikiran bertujuan agar manusia saling mengenal dan belajar satu sama lain. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat ini menggarisbawahi bahwa titik tekan dari sebuah perbedaan adalah ta'aruf atau saling mengenal, bukan saling menjatuhkan atau merasa paling benar sendiri.
Namun, realitas sosial saat ini menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan, yaitu munculnya sikap ta'assub atau fanatisme buta. Banyak orang merasa memiliki otoritas tunggal atas kebenaran, sehingga siapa pun yang berbeda pandangan dianggap sebagai lawan yang harus ditundukkan. Padahal, inti dari risalah kenabian adalah penyempurnaan akhlak manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Pesan ini sangat jelas bahwa segala bentuk ibadah dan pemikiran keagamaan harus bermuara pada perilaku yang mulia. Tanpa akhlak, ilmu yang tinggi sekalipun hanya akan menjadi alat untuk memicu perpecahan.
Menyikapi perbedaan dengan akhlakul karimah berarti mengedepankan sikap tabayyun atau klarifikasi sebelum menghakimi. Di era disrupsi informasi, sering kali kita terjebak dalam prasangka karena hanya membaca potongan informasi yang tidak utuh. Akhlak mengajarkan kita untuk mendengarkan dengan seksama, memahami konteks lawan bicara, dan memberikan ruang bagi kemungkinan bahwa pendapat orang lain mungkin memiliki sisi kebenaran yang belum kita lihat. Sikap rendah hati atau tawadhu adalah kunci agar dialog tidak berubah menjadi debat kusir yang tidak berujung.
Kita perlu meneladani para ulama salaf yang memiliki kelapangan dada luar biasa dalam menghadapi perbedaan ijtihad. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap moderat seperti ini lahir dari kedalaman ilmu dan kemuliaan akhlak. Mereka tidak pernah mengkafirkan atau menyesatkan sesama Muslim hanya karena perbedaan cabang masalah agama (furu'iyah), apalagi dalam urusan sosial politik yang bersifat ijtihadi.

