Di era ketika layar gawai menjadi panggung utama interaksi sosial, kita menyaksikan sebuah fenomena yang memprihatinkan: hilangnya adab dalam berbeda pendapat. Ruang publik, baik digital maupun nyata, kerap beralih fungsi menjadi medan perang kata-kata yang sarat dengan caci maki, fitnah, dan pembunuhan karakter. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup tidak lagi disikapi sebagai ruang dialog intelektual, melainkan sebagai garis demarkasi antara kawan dan lawan. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita patut bertanya, ke mana perginya warisan luhur akhlakul karimah yang dahulu menjadi identitas utama seorang Muslim?

Islam pada hakikatnya tidak pernah memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah kecacatan sosial. Sebaliknya, keberagaman cara pandang adalah sunnatullah yang melekat pada penciptaan manusia. Perbedaan adalah keniscayaan sejarah yang seharusnya mendorong kita untuk saling mengenal dan memperkaya khazanah pemikiran. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi pengingat bahwa memaksakan keseragaman berpikir adalah tindakan yang melawan kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Persoalan mendasar kita hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan rapuhnya kedewasaan spiritual dalam meresponsnya. Kita sering kali terjebak dalam egosentrisme intelektual, di mana kebenaran dianggap sebagai monopoli pribadi atau kelompok tertentu. Ketika ego menguasai akal, ruang diskusi yang sehat akan mati, digantikan oleh debat kusir yang hanya bertujuan menjatuhkan lawan bicara. Dalam kondisi demikian, kebenaran objektif sering kali dikorbankan demi memuaskan nafsu untuk menang, sebuah sikap yang sangat bertentangan dengan prinsip pencarian kebenaran dalam Islam.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan teladan terbaik tentang bagaimana menyampaikan kebenaran tanpa harus melukai perasaan orang lain. Dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh kasih sayang, kelembutan, dan argumentasi yang kokoh, bukan dengan kekerasan verbal atau intimidasi moral. Allah menegaskan metode komunikasi ini dalam firman-Nya:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini secara eksplisit memerintahkan kita untuk mengedepankan kesantunan bahkan ketika kita berada dalam posisi mendebat atau menyanggah argumen orang lain.

Jika kita menengok sejarah keemasan Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan contoh konkret tentang indahnya toleransi ilmiah. Imam Syafi'i, misalnya, pernah melontarkan adagium yang sangat masyhur bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati secara intelektual inilah yang menjaga ukhuwah Islamiyah tetap kokoh di tengah badai perbedaan fikih. Mereka berdebat di ruang sidang ilmiah dengan argumen yang tajam, namun tetap saling merangkul dan mendoakan di luar majelis.