Di era disrupsi informasi saat ini, panggung publik kita sering kali beralih fungsi menjadi arena pertarungan ego. Media sosial dan ruang diskusi sosial dipenuhi oleh kebisingan narasi yang saling menolak, saling menghujat, dan mengklaim kebenaran tunggal. Fenomena ini mencerminkan krisis keadaban yang sistemik, di mana perbedaan pandangan tidak lagi disikapi secara matang, melainkan dianggap sebagai ancaman yang harus dihancurkan. Padahal, kemajemukan berpikir adalah keniscayaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Islam sejak awal kehadirannya tidak pernah mengikis ragam pemikiran. Para ulama terdahulu mengajarkan bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah Sunnatullah yang menyimpan potensi rahmat jika dikelola dengan ketakwaan. Namun, rahmat tersebut hanya dapat terwujud apabila kebebasan berpendapat dibingkai oleh akhlakul karimah. Tanpa fondasi moral yang kokoh, kebebasan berpikir hanya akan melahirkan kesombongan intelektual yang merobek tenun kebangsaan dan persaudaraan sesama manusia.

Dalam Artikel

Pedoman dasar dalam mengekspresikan pandangan telah ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat ini menegaskan bahwa menyampaikan kebenaran atau berdiskusi harus dialasi oleh hikmah, nasihat yang baik, serta bantahan yang dilakukan dengan cara yang paling santun. Berargumen bukanlah tentang bagaimana menundukkan lawan, melainkan bagaimana mencari kebenaran bersama tanpa mengorbankan kehormatan sesama.

Sayangnya, dinamika sosial hari ini kerap mengabaikan etika tersebut. Fenomena serangan personal, perundungan digital, dan pembunuhan karakter menjadi modus yang lazim ketika seseorang tidak sependapat dengan kelompok mayoritas. Perilaku ini menandakan kemunduran peradaban di mana emosi melampaui akal sehat. Ketika kita lebih sibuk mencari cacat lawan bicara ketimbang mengevaluasi isi argumennya, pada saat itulah kita telah merendahkan martabat kemanusiaan kita sendiri.

Larangan terhadap tindakan merendahkan pihak lain dalam berpendapat juga disampaikan dengan sangat tegas dalam firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

Melalui ayat ini, Al-Qur'an mengingatkan kita agar tidak ada satu kelompok pun yang merasa lebih mulia hingga memandang rendah kelompok lain. Bisa jadi, pihak yang kita salahkan atau kita cemooh justru memiliki kedudukan yang lebih mulia di hadapan Allah SWT. Sikap rendah hati adalah syarat mutlak agar sebuah dialog dapat membuahkan iklim sosial yang sehat dan konstruktif.