Membangun sebuah peradaban bukanlah sekadar menumpuk batu bata menjadi gedung pencakar langit atau memacu pertumbuhan ekonomi digital yang eksponensial. Peradaban yang hakiki dalam kacamata Islam adalah tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari wahyu ilahi, di mana kualitas moral manusia menjadi tolok ukur utamanya. Dalam diskursus ini, peran Muslimah seringkali terjebak dalam dikotomi yang sempit antara ruang domestik dan ruang publik. Padahal, sejarah emas Islam telah membuktikan bahwa perempuan adalah arsitek peradaban yang memegang kunci keberlanjutan sebuah bangsa melalui tarbiyah dan kontribusi sosial yang nyata.

Fondasi awal sebuah bangsa dimulai dari institusi terkecil bernama keluarga. Di sinilah Muslimah menjalankan peran strategisnya sebagai al-ummu madrasatul ula atau sekolah pertama bagi generasi penerus. Namun, peran ini tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai bentuk domestifikasi yang membelenggu. Sebaliknya, ini adalah tugas intelektual tingkat tinggi di mana seorang ibu harus memiliki wawasan luas agar mampu membentuk karakter anak yang tangguh dan berakhlak mulia. Bangsa yang besar tidak lahir dari rahim yang kosong akan ilmu, melainkan dari didikan perempuan yang cerdas dan bertaqwa.

Dalam Artikel

Penting bagi kita untuk merenungkan sebuah ungkapan yang sering dikutip oleh para ulama mengenai kedudukan perempuan dalam tatanan kenegaraan:

اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَادِ، إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلَادُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلَادُ

Artinya: Perempuan adalah tiang negara, apabila mereka baik maka baiklah negara itu, dan apabila mereka rusak maka rusaklah negara itu. Ungkapan ini memberikan penegasan bahwa stabilitas sebuah peradaban sangat bergantung pada kualitas moral dan intelektual kaum perempuannya. Jika perempuan kehilangan arah dan jati dirinya, maka robohlah tiang penyangga bangsa tersebut.

Bergerak ke ranah yang lebih luas, keterlibatan Muslimah dalam sektor publik, baik itu pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sains, adalah sebuah keniscayaan sejarah. Islam tidak pernah melarang perempuan untuk mengekspresikan potensinya selama tetap memegang teguh prinsip akhlakul karimah dan menjaga kehormatan dirinya. Kontribusi ini bukan untuk menyaingi kaum laki-laki dalam semangat kompetisi yang destruktif, melainkan sebagai bentuk sinergi untuk menambal lubang-lubang kebutuhan umat yang hanya bisa diselesaikan dengan sentuhan ketelitian dan empati khas perempuan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan jaminan yang sama bagi laki-laki maupun perempuan dalam hal kontribusi amal saleh dan pembangunan kehidupan yang baik. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Ayat ini menjadi dasar filosofis bahwa setiap langkah Muslimah dalam memperbaiki kondisi sosial masyarakat adalah bagian dari ibadah yang akan membuahkan peradaban yang thoyyibah atau baik.