Kajian mengenai ketuhanan merupakan puncak dari segala disiplin ilmu dalam Islam. Para ulama mutakallimin, khususnya dari madrasah Asy’ariyah dan Maturidiyah, telah merumuskan sistematika pemahaman akidah melalui penyusunan sifat-sifat wajib bagi Allah Swt. Sifat-sifat ini bukan sekadar hafalan dogmatis, melainkan sebuah kerangka epistemologis untuk mengenal Sang Pencipta (Ma’rifatullah) secara benar dan terhindar dari tasybih (penyerupaan) maupun ta’thil (peniadaan sifat). Memahami sifat wajib berarti memahami hakikat wujud yang absolut di tengah kefanaan alam semesta. Pendekatan yang digunakan dalam kajian ini mengintegrasikan dalil naqli yang bersumber dari wahyu dan dalil aqli yang bersumber dari nalar logis yang sehat.
Sifat pertama yang menjadi fondasi utama adalah Al-Wujud. Wujud Allah bersifat dzati, artinya keberadaan-Nya tidak disebabkan oleh faktor eksternal atau pencipta lain. Secara klasifikasi, Wujud dikategorikan sebagai Sifat Nafsiyah, yaitu sifat yang berhubungan dengan Dzat Allah itu sendiri tanpa tambahan makna di luar Dzat tersebut. Keberadaan alam semesta yang teratur merupakan bukti rasional yang tak terbantahkan atas adanya pencipta yang Maha Bijaksana.
هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Terjemahan: Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hadid: 3).
Syarah Mendalam: Ayat ini menegaskan sifat Wujud, Qidam (Terdahulu), dan Baqa (Kekal). Kata Al-Awwal menunjukkan bahwa Allah ada sebelum segala sesuatu ada, tanpa ada permulaan bagi keberadaan-Nya. Al-Akhir menunjukkan bahwa Allah tetap ada setelah segala sesuatu binasa, tanpa ada akhir bagi keberadaan-Nya. Secara teologis, para ulama menjelaskan bahwa wujud Allah adalah Wajib al-Wujud (keberadaan yang niscaya), berbeda dengan wujud makhluk yang bersifat Mumkin al-Wujud (keberadaan yang mungkin ada atau tidak ada).
Setelah menetapkan keberadaan-Nya, akal manusia harus menyucikan Allah dari segala sifat kekurangan yang menyerupai makhluk. Inilah yang disebut dengan Sifat Salbiyah. Salah satu yang terpenting adalah Mukhalafatu lil Hawaditsi, yang berarti Allah berbeda secara mutlak dengan segala sesuatu yang baru (makhluk). Allah tidak dibatasi oleh ruang, waktu, dimensi, maupun unsur materi. Jika makhluk membutuhkan tempat, maka Allah Maha Suci dari membutuhkan tempat atau arah.
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Terjemahan: Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. Ash-Shura: 11).
Syarah Mendalam: Ayat ini adalah kaidah emas dalam ilmu tauhid (Tanzih). Bagian pertama ayat, Laisa Kamitslihi Syaiun, memutus segala bentuk antropomorfisme (memanusiakan Tuhan). Allah tidak memiliki anggota tubuh, tidak mengalami perubahan, dan tidak terikat hukum fisika. Namun, agar manusia tidak terjatuh pada peniadaan Tuhan (Ta’thil), Allah menyambungnya dengan Wa Huwas Sami’ul Bashir. Ini menunjukkan bahwa meskipun Allah memiliki sifat mendengar dan melihat, hakikat mendengar dan melihat-Nya sama sekali tidak sama dengan alat indrawi makhluk. Ini adalah keseimbangan antara Tanzih (penyucian) dan Itsbat (penetapan sifat).

