Kedudukan shalat dalam syariat Islam tidak sekadar memegang status sebagai rukun fiqih yang wajib digugurkan kewajibannya, melainkan merupakan puncak penghambaan diri seorang hamba kepada Al-Khaliq. Para ulama mutaqaddimin dan mu'akakhirin sepakat bahwa ruh dari ibadah shalat adalah khusyu. Tanpa kehadiran khusyu, shalat riskan kehilangan dimensi transformatifnya dan berpotensi menjadi gerakan fisik formalistik belaka. Secara linguistik, kata khusyu berakar dari huruf kha, sya, dan 'ain yang bermakna ketundukan, ketenangan, dan penurunan derajat diri di hadapan Keagungan Ilahi. Secara istilah, Al-Hafiz Ibn Rajab Al-Hanbali mendefinisikan khusyu sebagai kelembutan hati, kerendahan jiwa, serta ketenangan kalbu yang lahir karena rasa takut dan pengagungan kepada Allah, yang dampaknya memancar secara nyata pada ketenangan anggota tubuh luar. Untuk memahami landasan epistemologis dan metodologis dalam meraih shalat yang khusyu, kita harus menelaah secara mendalam teks-teks Al-Quran dan As-Sunnah melalui pendekatan riwayah dan dirayah.

Berikut adalah landasan utama dari Al-Quran al-Karim yang menjadi fondasi keberuntungan seorang mukmin dalam ibadahnya:

Dalam Artikel

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam:

Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (Q.S. Al-Mu'minun: 1-2).

Dalam Tafsir Al-Qur'an al-'Azhim, Imam Ibn Kathir menjelaskan bahwa kata aflaha bermakna pencapaian kebahagiaan hakiki, keselamatan, serta keberhasilan meraih cita-cita tertinggi di dunia dan akhirat. Unsur pertama yang disebutkan Allah untuk menguraikan kriteria mukmin yang beruntung ini adalah khusyu dalam shalat. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa makna khusyu di sini mencakup ketenangan hati dan penundaan pandangan mata ke tempat sujud. Sementara itu, Imam Al-Qurtubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menekankan bahwa khusyu dalam ayat ini merupakan gabungan dari perbuatan hati berupa khauf (rasa takut) dan muraqabah (perasaan senantiasa diawasi Allah), serta perbuatan anggota badan berupa thuma'ninah (ketenangan) dan ketidakberpalingan fokus dari shalat. Khusyu di sini bukan sekadar sunnah pelengkap, melainkan indikator utama kualitas iman seseorang.

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan orientasi psikologis dan kesadaran spiritual yang sangat tinggi tatkala seorang hamba berdiri menghadap Allah melalui arahan hadits berikut:

إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا وَأَجْمِعِ الْيَأْسَ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: