Di panggung publik hari ini, khususnya di ruang-ruang digital, kita menyaksikan sebuah fenomena yang memprihatinkan. Perbedaan pendapat, yang seharusnya menjadi katalis kemajuan berpikir dan pematangan peradaban, justru kerap berujung pada permusuhan, pembunuhan karakter, dan saling mengafirkan. Logika publik kita seolah telah terinfeksi oleh egoisme kelompok, di mana kebenaran tidak lagi dicari melalui dialektika yang sehat, melainkan dipaksakan melalui intimidasi verbal dan narasi kebencian. Kita mengagungkan kebenaran versi kita, namun kehilangan kelembutan dalam menyampaikannya.

Padahal, Islam sejak awal kehadirannya tidak pernah memandang perbedaan pemikiran sebagai sebuah bencana sosial. Keragaman sudut pandang adalah sunnatullah yang melekat pada fitrah manusia. Islam tidak menuntut keseragaman isi kepala, melainkan keselarasan ikatan hati. Allah SWT telah memberikan panduan eksplisit tentang bagaimana kebenaran harus disampaikan dan diuji dalam ruang diskusi publik, sebagaimana firman-Nya:

Dalam Artikel

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ

Ayat ini secara tegas memerintahkan bahwa penyampaian kebenaran dan perdebatan harus dilandasi oleh hikmah, nasihat yang baik, serta cara berargumentasi yang paling santun. Sayangnya, kriteria paling santun ini sering kali absen dari ruang pembicaraan kita. Banyak orang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga merasa berhak mengabaikan etika, merendahkan martabat lawan bicara, dan menggunakan bahasa yang kasar.

Akar dari persoalan ini adalah bergesernya orientasi beragama dari pembinaan jiwa menjadi sekadar kompetisi intelektual dan politik identitas. Ketika ego lebih dominan daripada pencarian kebenaran, perdebatan tidak lagi bertujuan mencari ridha Allah, melainkan untuk memenangkan argumen dan mempermalukan pihak lain. Rasulullah SAW diutus bukan untuk melahirkan jagoan silat kata yang jumawa, melainkan untuk menyempurnakan keagungan budi pekerti, sebagaimana sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Pesan ini mengisyaratkan bahwa kebenaran sebuah paham atau pemikiran tidak ada artinya jika diekspresikan dengan akhlak yang buruk. Para ulama mazhab di masa lalu memberi kita teladan luar biasa tentang adabul ikhtilaf atau etika berbeda pendapat. Imam Syafi'i pernah menyatakan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu inilah yang membentengi para ulama klasik dari sikap jahat dan saling menjatuhkan.

Menyikapi perbedaan dengan akhlakul karimah berarti memiliki kedewasaan emosional dan spiritual. Itu artinya kita mampu menyerang isi argumen tanpa perlu menyerang pribadi orangnya. Itu berarti kita bersedia mendengarkan untuk memahami, bukan sekadar mendengarkan untuk mencari celah menyerang balik. Ketika seseorang mampu menahan diri dari godaan merendahkan lawan bicaranya, di situlah kualitas keimanan dan keluhuran budinya teruji.

Dampak dari ketiadaan etika dalam berbeda pendapat sangat merusak tatanan sosial. Masyarakat menjadi terfragmentasi, rasa saling percaya mengikis, dan ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah runtuh. Kita lupa bahwa menjaga persaudaraan dan keutuhan sosial adalah kewajiban agama yang sifatnya mendasar, tidak boleh dikorbankan hanya demi memenangkan perdebatan parsial. Allah SWT mengingatkan: