Secara etimologis, kata khusyu berakar dari bahasa Arab khasya'a-yakhsya'u-khusyu'an yang bermakna tunduk, rendah hati, dan tenang. Dalam konteks disiplin ilmu fiqih dan tasawuf, khusyu merupakan ruh dari ibadah shalat yang memadukan antara ketenangan fisik (sukun al-jawarih) dan kesadaran penuh hati (hudhur al-qalb) di hadapan Allah Rabbul Alamin. Para ulama Mazhab Syafi'i, Hanbali, Maliki, dan Hanafi sepakat bahwa shalat tanpa khusyu bagaikan tubuh tanpa nyawa. Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Al-Khusyu' fi As-Salah menjelaskan bahwa hakikat khusyu adalah kelembutan hati, kelembutan jiwa, dan ketundukan ruh yang memancar pada keheningan seluruh anggota badan ketika berdiri, ruku, dan sujud di hadapan Sang Pencipta.

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Syarah Tafsir:

Yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna, serta orang-orang yang menunaikan zakat. Dalam Tafsir Ibn Katsir, Al-Hafizh Ibn Katsir menukil perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu yang menyatakan bahwa khusyu dalam ayat ini berpusat pada rasa takut di dalam hati dan ketenangan gerakan tubuh, khususnya dengan memelihara pandangan agar tidak menoleh ke kiri dan ke kanan. Sementara itu, Imam Al-Qurtubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an menegaskan bahwa khusyu adalah kondisi psikologis spiritual di mana seorang hamba mengosongkan pikirannya dari urusan duniawi dan memfokuskan seluruh inderanya hanya kepada pengagungan Allah saat berdiri di atas sajadah.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ ۝ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Terjemahan dan Syarah Tafsir:

Dan mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya shalat itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu, yaitu orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Rabb mereka dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. Berdasarkan analisis hermeneutika Al-Quran, frasa 'yadhunnuna' dalam ayat ini bukan bermakna keraguan, melainkan keyakinan yang mantap dan murni (al-yaqin al-jazim). Sheikh Az-Zujaj dan Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa faktor utama yang membuat shalat terasa ringan dan nikmat adalah kesadaran eskatologis—yakni kesadaran mendalam bahwa setiap bacaan dan gerakan shalat merupakan dialog langsung yang akan dipertanggungjawabkan ketika manusia menghadap Allah kelak di hari akhirat.

مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Terjemahan dan Syarah Hadits: