Kita sedang hidup di era di mana suara riuh rendah memenuhi ruang publik, namun esensi dari pembicaraan itu sendiri sering kali hilang ditelan ego. Media sosial dan panggung diskusi kita hari ini lebih sering menjadi medan pertempuran kata-kata daripada ruang pencarian kebenaran. Ironisnya, perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya perspektif, kini justru berubah menjadi sumbu perpecahan yang tajam. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu bertanya kembali pada nurani, di manakah letak Akhlakul Karimah saat jemari dan lisan kita mulai menyerang kehormatan sesama hanya karena perbedaan pandangan?
Islam memandang keberagaman sebagai ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Allah SWT telah menegaskan bahwa penciptaan manusia dalam berbagai latar belakang bertujuan agar kita saling mengenal dan belajar, bukan untuk saling merendahkan. Hal ini tertuang dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat ini memberikan fondasi bahwa pengenalan terhadap yang lain (li-ta'arafu) menuntut adanya keterbukaan hati. Tanpa keterbukaan, perbedaan hanya akan melahirkan kecurigaan. Akhlakul Karimah dalam berpendapat dimulai dari pengakuan bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia bersifat nisbi dan terbatas.
Kritik sering kali disampaikan dengan nada yang merusak, padahal Islam mengajarkan bahwa cara penyampaian pesan sama pentingnya dengan isi pesan itu sendiri. Bahkan ketika menghadapi penguasa yang zalim sekalipun, Nabi Musa dan Harun diperintahkan untuk berbicara dengan lemah lembut. Allah berfirman:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Jika kepada Firaun saja kita diminta bertutur kata yang lembut, lantas apa pembenaran kita untuk mencaci maki saudara seiman atau sesama manusia yang hanya berbeda pilihan politik atau pandangan keagamaan? Kesantunan dalam berbeda pendapat bukanlah tanda kelemahan argumen, melainkan manifestasi dari kematangan spiritual dan intelektual seseorang.
Persoalan utama dalam diskursus modern kita adalah hilangnya rasa hormat terhadap martabat manusia. Kita sering kali menyerang pribadi (ad hominem) alih-alih membedah gagasan. Padahal, tradisi intelektual Islam klasik menunjukkan betapa para ulama besar bisa berbeda pendapat secara tajam namun tetap saling mencintai. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang menjaga ukhuwah tetap kokoh di tengah badai perbedaan ijtihad.
Kehilangan adab dalam berbeda pendapat akan berdampak sistemik pada kohesi sosial. Masyarakat yang terbiasa saling menghujat akan kehilangan kemampuan untuk berkolaborasi dalam kebaikan. Di sinilah peran tokoh agama dan intelektual untuk menjadi jembatan, bukan justru menjadi provokator yang memperkeruh suasana. Kita harus mampu membedakan antara ketegasan dalam prinsip dengan kekasaran dalam perilaku. Akhlak adalah mahkota bagi ilmu, dan ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan yang destruktif.

