Lanskap ruang publik kita belakangan ini tampak kian memanas oleh riak silang pendapat. Di era disrupsi informasi, gagasan dengan cepat berbenturan, dan sayangnya, ruang dialog sering kali berubah menjadi arena perkelahian verbal. Ranah media sosial hingga diskusi warung kopi penuh dengan penghakiman sepihak, cemoohan, dan pengkotak-kotakan. Kita seolah kehilangan kemampuan mendasar untuk menerima bahwa orang lain memiliki sudut pandang yang berbeda. Fenomena ini menandakan adanya krisis adab yang mendalam dalam merespons perbedaan di tengah masyarakat kita.

Secara historis dan epistemologis, perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam tradisi keilmuan Islam. para ulama klasik telah meneladankan betapa tingginya kebudayaan berpikir mereka saat berhadapan dengan pandangan yang bertolak belakang. Masalah utama yang kita hadapi hari ini bukanlah pada keberagaman pemikiran itu sendiri, melainkan pada keruntuhan adab dan tingginya dorongan ego untuk selalu merasa paling benar. Ketika ego menguasai ruang dialog, kebenaran tidak lagi dicari, melainkan kemenangan argumen yang melenyapkan rasa hormat.

Dalam Artikel

Padahal, Al-Qur'an telah memberikan panduan yang sangat eksplisit mengenai bagaimana sebuah interaksi dan perdebatan seharusnya dibangun. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ

Ayat ini menegaskan bahwa perselisihan gagasan harus diselesaikan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan perdebatan dengan cara yang jauh lebih baik. Kata al-lati hiya ahsan menandakan bahwa kesantunan bahasa, kedewasaan sikap, dan kejujuran niat adalah syarat mutlak dalam bertukar pikiran. Berdialog dalam Islam bukan bertujuan untuk menjatuhkan martabat lawan bicara, melainkan untuk bersama-sama mencari ridha Allah dan kebenaran yang hakiki.

Jika kita menengok teladan Imam Asy-Syafi'i, beliau pernah menyatakan sebuah ungkapan monumental bahwa pendapatnya benar namun memiliki kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun memiliki kemungkinan benar. Kerendahan hati intelektual seperti inilah yang sirna dari ruang publik kita. Saat ini, banyak orang berargumen bukan untuk memberi pencerahan, melainkan untuk melampiaskan amarah dan mengukuhkan superioritas kelompok. Ketiadaan sifat tawadhu membuat perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat berubah menjadi sumber bencana sosial.

Sering kali, kehancuran hubungan antarindividu bermula dari ketidakmampuan mengendalikan lisan dan jemari di media sosial. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengingatkan batas keselamatan seorang muslim dalam bersikap melalui sabdanya:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Hadis ini menuntut kesadaran imani sebelum seseorang melontarkan ucapan atau tulisan. Jika tanggapan kita terhadap perbedaan pendapat hanya akan memicu permusuhan, rasa benci, atau fitnah, maka berdiam diri dan menahan diri adalah pilihan yang jauh lebih mulia. Menjaga lisan adalah bentuk tertinggi dari penguasaan diri yang menjadi inti dari akhlakul karimah.