Riuh rendah ruang publik digital hari ini sering kali mempertontonkan pemandangan yang memprihatinkan. Perbedaan sudut pandang yang seharusya menjadi pemantik diskusi yang mencerahkan, justru bergeser menjadi arena saling menghujat, menjatuhkan, dan merendahkan martabat sesama. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis keadaban yang melanda masyarakat kita. Ketika ego lebih didahulukan daripada pencarian kebenaran, maka perbedaan pendapat tidak lagi melahirkan hikmah, melainkan memicu perpecahan sosial yang tajam.
Dalam kacamata Islam, perbedaan pandangan atau ikhtilaf sesungguhnya merupakan hal yang wajar dan sunnatullah. Allah SWT tidak menciptakan manusia dalam satu warna pemikiran yang seragam. Keragaman persepsi dan pemahaman adalah bagian dari dinamika kehidupan agar manusia saling mengenal, berdialog, dan melengkapi. Allah SWT menegaskan keberagaman ini dalam Al-Quran:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Ayat tersebut menegaskan bahwa jika Allah menghendaki, tentu manusia akan dijadikan satu umat saja, namun mereka senantiasa berselisih pendapat. Kesadaran teologis ini seharusnya menjadi fondasi utama bagi setiap Muslim. Jika Allah saja memberi ruang bagi keberagaman pemikiran, mengapa kita begitu sempit dada dan terburu-buru menghakimi siapapun yang berbeda pandangan dengan kita?
Sayangnya, realitas sosial saat ini menunjukkan bahwa perdebatan kerap disusupi oleh syahwat politik, fanatisme kelompok, dan kesombongan intelektual. Banyak orang terjebak dalam perdebatan kusir (mira') hanya untuk membuktikan siapa yang paling benar atau paling unggul secara retorika. Padahal, Rasulullah SAW telah melarang keras perdebatan yang mengikis rasa persaudaraan dan tidak membuahkan kebaikan sedikit pun. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Pesan kenabian ini sangat mendalam. Keberanian dan keluhuran akhlak justru diuji saat kita mampu menahan diri untuk tidak melanjutkan perdebatan yang destruktif, meskipun posisi kita berada di pihak yang benar. Menang dalam perdebatan dengan cara merusak silaturahmi dan merendahkan lawan bicara adalah sebuah kekalahan moral yang nyata. Akhlakul karimah menuntut kita untuk menundukkan ego demi menjaga kehormatan sesama manusia.
Para ulama salaf telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan pendapat. Para imam mazhab, seperti Imam Syafi'i dan Imam Malik, memiliki perbedaan pendapat dalam banyak masalah fikih, namun mereka saling menghormati dan mendoakan satu sama lain. Prinsip yang dipegang teguh adalah bahwa pandangan saya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pandangan orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang kini mulai mengikis dalam tradisi diskusi kita.
Islam memberikan panduan yang sangat jelas mengenai metodelogi dalam menyampaikan argumen dan berdiskusi secara beradab. Ketika harus berargumen, seorang Muslim diwajibkan menggunakan cara-cara yang paling baik, lugas, dan santun. Hal ini termaktub dalam firman Allah SWT:

