Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap kehidupan manusia secara radikal, tidak terkecuali dalam cara kita menerima dan menyebarkan nilai-nilai agama. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital (digital natives), kini menjadi sasaran sekaligus aktor utama dalam panggung dakwah virtual. Media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube telah menjelma menjadi mimbar-mimbar baru yang menawarkan kemudahan akses informasi keagamaan. Namun, di balik kepraktisan ini, tersimpan tantangan besar yang menuntut kecermatan kita semua agar esensi dakwah tidak mengalami reduksi makna.

Salah satu tantangan paling krusial dalam dakwah digital hari ini adalah fenomena pendangkalan pemahaman agama akibat konsumsi konten instan. Algoritma media sosial yang menyukai durasi singkat sering kali memaksa pesan-pesan agama yang kompleks diringkas menjadi potongan video berdurasi beberapa puluh detik saja. Akibatnya, pemahaman keagamaan yang didapatkan menjadi sepotong-sepotong dan rentan disalahpahami. Islam sangat menekankan pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam menyebarkan serta menerima informasi, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 36:

Dalam Artikel

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.

Tantangan kedua yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah hilangnya tradisi sanad dalam menuntut ilmu. Dalam tradisi intelektual Islam, ilmu agama harus diperoleh melalui proses talaqqi, yaitu duduk berhadapan langsung dengan guru (ulama) yang memiliki silsilah keilmuan yang jelas hingga Rasulullah SAW. Di era digital, otoritas keagamaan bergeser dari para ulama yang mendalam ilmunya kepada para pembuat konten (content creator) yang mahir mengemas visual dan retorika, meskipun terkadang minim pemahaman dasar agama. Tanpa adanya bimbingan langsung, generasi muda rentan terjebak dalam pemikiran yang ekstrem atau bahkan tersesat dalam menafsirkan dalil-dalil syar'i.

Selain masalah sanad keilmuan, krisis akhlak digital juga menjadi ujian berat bagi dakwah di kalangan Generasi Z. Ruang digital sering kali menjadi medan polarisasi, caci maki, dan debat kusir yang jauh dari nilai-nilai Akhlakul Karimah. Demi mengejar keterlibatan (engagement) dan viralitas, sebagian dai digital atau netizen Muslim kerap menggunakan narasi yang provokatif, saling menjatuhkan, dan gemar menyebarkan aib sesama. Padahal, lisan digital kita, berupa ketikan dan komentar, memiliki bobot pertanggungjawaban yang sama di hadapan Allah dengan lisan verbal kita. Rasulullah SAW telah mengingatkan kita dalam sebuah hadis:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.

Melihat realitas ini, dakwah digital tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah di bawah kendali algoritma pasar semata. Kita membutuhkan reorientasi dakwah yang mengedepankan kebijaksanaan (hikmah) dan teladan yang baik (uswatun hasanah). Generasi Z perlu dibimbing untuk tidak hanya menjadi konsumen konten yang pasif, melainkan menjadi netizen yang kritis dan memiliki literasi digital yang berbasis pada nilai-nilai Islam. Dakwah digital harus dikembalikan fungsinya sebagai sarana menyebarkan kedamaian, bukan kebencian.