Dunia hari ini tidak lagi dibatasi oleh dinding-dinding masjid atau sekat-sekat pesantren. Bagi Generasi Z, realitas kehidupan mereka berkelindan erat dengan layar gawai yang menyala dua puluh empat jam sehari. Dakwah Islam, sebagai risalah yang rahmatan lil alamin, mau tidak mau harus bermigrasi dan beradaptasi ke dalam ruang digital ini. Namun, tantangan yang muncul bukan sekadar soal teknis penggunaan algoritma atau estetika visual, melainkan bagaimana menjaga substansi agama agar tidak tergerus oleh kedangkalan konten yang hanya mengejar angka penayangan.
Seringkali kita terjebak pada tren dakwah instan yang hanya menyajikan potongan video pendek tanpa konteks yang utuh. Hal ini berisiko melahirkan pemahaman agama yang parsial dan hitam-putih. Padahal, Islam mengajarkan kedalaman berpikir dan kebijaksanaan dalam menyampaikan kebenaran. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini mengingatkan kita bahwa hikmah atau kebijaksanaan harus menjadi fondasi utama sebelum kita menekan tombol unggah di media sosial.
Tantangan berikutnya adalah fenomena budaya membatalkan atau cancel culture yang sangat kental di kalangan Gen Z. Di satu sisi, ini menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi, namun di sisi lain, seringkali mengabaikan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi. Dakwah digital harus mampu menjadi penengah yang mendinginkan suasana, bukan justru menjadi bensin bagi api perpecahan. Etika berkomentar dan berpendapat di ruang siber adalah cerminan dari akhlakul karimah yang harus dijaga seketat mungkin, karena jejak digital adalah saksi yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai lisan, yang dalam konteks hari ini bisa kita maknai sebagai jempol kita di papan ketik:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini merupakan standar emas bagi setiap Muslim yang ingin berkontribusi di dunia digital. Jika sebuah konten atau komentar tidak membawa kemaslahatan atau justru memicu kegaduhan yang tidak perlu, maka diam adalah sebuah bentuk ibadah.
Generasi Z adalah kelompok yang sangat kritis dan menghargai orisinalitas. Mereka tidak menyukai narasi yang menghakimi tanpa solusi. Oleh karena itu, para pendakwah digital perlu menghadirkan wajah Islam yang inklusif, solutif, dan relevan dengan problematika kesehatan mental, lingkungan hidup, serta keadilan sosial yang menjadi perhatian mereka. Dakwah tidak boleh lagi hanya bersifat satu arah dari atas mimbar, melainkan harus berupa dialog yang hangat dan penuh empati, tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip akidah yang fundamental.

