Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap keagamaan secara drastis. Bagi Generasi Z, layar gawai adalah gerbang utama dalam memahami dunia, termasuk dalam menyerap nilai-nilai spiritual. Dakwah tidak lagi terbatas pada ruang-ruang sunyi di masjid atau majelis taklim konvensional, melainkan telah bermigrasi ke ruang digital dalam bentuk video pendek, infografis, dan utas media sosial. Fenomena ini tentu membawa angin segar bagi demokratisasi ilmu keagamaan. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, tersimpan tantangan besar yang mengancam kedalaman pemahaman keagamaan dan keluhuran akhlak generasi muda kita.
Tantangan terbesar dakwah digital hari ini adalah simplifikasi atau penyederhanaan berlebih terhadap ajaran agama demi tuntutan algoritma. Demi mengejar durasi video yang singkat dan retensi penonton yang tinggi, persoalan fikih yang kompleks sering kali dipangkas menjadi kesimpulan hitam-putih yang kaku. Akibatnya, Gen Z tumbuh dalam ekosistem keagamaan yang instan, miskin dialektika, dan rentan terhadap sikap merasa paling benar sendiri. Mereka kehilangan kesempatan untuk memahami proses ijtihad para ulama terdahulu yang penuh dengan kehati-hatian dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat.
Kondisi ini diperparah oleh hilangnya adab dalam menuntut ilmu secara digital. Ketika layar gawai menjadi perantara tunggal, sekat-sekat penghormatan antara murid dan guru sering kali runtuh. Siapa saja merasa berhak mendebat, mencaci, bahkan menyesatkan sesama Muslim di kolom komentar hanya berbekal potongan video berdurasi tiga puluh detik. Padahal, esensi dakwah adalah mengajak dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menjadi pengingat keras bahwa metode penyampaian dakwah di ruang digital tidak boleh mengorbankan kesantunan dan etika Islam demi sekadar meraih perhatian publik.
Kita sering kali lupa bahwa dalam Islam, akhlak mendahului ilmu. Di era digital, tantangan menjaga lisan bertransformasi menjadi tantangan menjaga jempol. Narasi-narasi dakwah yang beredar di media sosial kini sering kali diwarnai oleh diksi yang provokatif dan memecah belah. Gen Z, yang sedang mencari identitas diri, sangat mudah terpengaruh oleh gaya komunikasi yang agresif ini. Jika para dai digital lebih memilih memproduksi konten kemarahan daripada kedamaian, maka kita sedang mempersiapkan generasi yang religius secara simbolis, namun rapuh secara moral dan sosial.
Padahal, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam diutus ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia. Nilai kemanusiaan dan kelembutan tutur kata harus tetap menjadi panglima dalam berinteraksi, termasuk di jagat maya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berpesan dengan sangat jelas mengenai etika berkomunikasi ini:
وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًا
Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. Perintah ini tidak memiliki pengecualian, baik saat berbicara langsung maupun saat mengetik komentar di balik akun-akun anonim media sosial. Keindahan Islam seharusnya terpancar dari bagaimana kita memperlakukan orang lain yang berbeda pandangan di ruang publik digital.

