Dewasa ini, ruang publik kita sering kali bising oleh silang pendapat yang tak berujung. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan informasi, justru kerap berubah menjadi medan tempur pemikiran yang penuh dengan caci maki. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam cara kita berinteraksi, di mana keinginan untuk menang secara egoistik lebih diutamakan daripada upaya mencari kebenaran bersama. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, semestinya kita menyadari bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling merendahkan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus dikelola dengan kemuliaan budi pekerti atau Akhlakul Karimah.

Islam memandang keberagaman pendapat sebagai sebuah Sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa jika Dia menghendaki, niscaya manusia dijadikan-Nya satu umat saja. Namun, perbedaan itu dibiarkan ada sebagai ujian bagi manusia dalam berinteraksi. Hal ini tertuang dalam firman-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini memberikan landasan teologis bahwa keragaman adalah bagian dari skenario besar penciptaan yang menuntut kita untuk bersikap dewasa dan bijaksana dalam menghadapinya.

Kritis dalam berpikir adalah sebuah keharusan, namun kritis tanpa adab hanya akan melahirkan kekacauan sosial. Sering kali, seseorang merasa paling benar hingga dengan mudah menyematkan label negatif kepada saudaranya yang berbeda pandangan. Sikap merasa suci dan paling benar ini adalah bibit dari kesombongan intelektual yang sangat dilarang dalam Islam. Akhlakul Karimah mengajarkan kita untuk tetap rendah hati dan melihat kemungkinan bahwa pendapat orang lain bisa jadi mengandung kebenaran yang belum kita jangkau. Tanpa kerendahan hati, diskusi hanya akan menjadi monolog yang saling berbenturan tanpa menghasilkan solusi.

Dalam berdakwah atau menyampaikan opini, Islam memberikan rambu-rambu yang sangat jelas. Kita diperintahkan untuk mengajak kepada jalan Tuhan dengan cara yang hikmah dan nasihat yang baik. Allah berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Perintah untuk berdebat dengan cara yang lebih baik menunjukkan bahwa argumentasi yang kuat harus dibalut dengan diksi yang santun. Kata-kata yang kasar dan tajam mungkin bisa membungkam lawan bicara, namun ia tidak akan pernah bisa memenangkan hati. Sebaliknya, kata-kata yang penuh hikmah akan meresap ke dalam jiwa dan membuka ruang dialog yang konstruktif bagi kemaslahatan umat.

Kita perlu meneladani para ulama salaf yang memiliki keteguhan prinsip namun tetap menjunjung tinggi kehormatan sesama. Imam Syafii, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap inklusif seperti inilah yang mulai pudar di tengah masyarakat kita. Saat ini, banyak orang lebih sibuk mencari celah kesalahan orang lain daripada mencari titik temu yang dapat mempersatukan kekuatan umat dalam menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks.