Fenomena jagat digital hari ini sering kali menampilkan panggung perdebatan yang jauh dari nilai-nilai luhur. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, keagamaan, maupun sosial, kerap berujung pada caci maki dan upaya pembunuhan karakter. Kita seolah lupa bahwa keberagaman pemikiran adalah keniscayaan yang telah diatur oleh Sang Pencipta. Kebebasan berpendapat yang tidak dibarengi dengan kematangan spiritual hanya akan melahirkan benturan ego yang merusak tatanan ukhuwah Islamiyah. Sebagai umat yang dididik dengan nilai akhlakul karimah, sudah saatnya kita mengevaluasi cara kita berinteraksi di ruang publik.

Islam tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Sejarah mencatat betapa para sahabat Nabi dan para imam mazhab memiliki spektrum pemikiran yang luas, namun mereka tetap saling memuliakan. Kuncinya terletak pada niat untuk mencari kebenaran, bukan mencari kemenangan. Allah SWT telah memberikan panduan eksplisit dalam berdialog, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat tersebut menegaskan bahwa debat atau diskusi harus dilakukan dengan cara yang terbaik. Kata "ahsan" di sini bukan sekadar baik secara retorika, melainkan mencakup kelembutan tutur kata, kejujuran argumen, dan penghormatan terhadap lawan bicara. Ketika seseorang berdiskusi dengan penuh amarah dan kesombongan, maka esensi dari dakwah dan pencarian kebenaran itu sendiri telah hilang. Kebenaran yang disampaikan dengan kasar sering kali justru menutup pintu hati pendengarnya.

Salah satu penyakit sosial yang kronis saat ini adalah hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi sesama hanya karena membaca satu atau dua literatur singkat. Padahal, para ulama terdahulu mengajarkan bahwa kedalaman ilmu seseorang berbanding lurus dengan ketawaduan dan kelapangan dadanya dalam menerima perbedaan. Kita diperintahkan untuk selalu menjaga lisan dan sikap dalam kondisi apa pun, sesuai dengan perintah Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 83:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Perintah untuk mengucapkan kata-kata yang baik kepada manusia bersifat universal. Hal ini mencakup cara kita merespons pendapat yang kita anggap keliru. Akhlakul karimah menuntut kita untuk mengedepankan prasangka baik (husnuzan) dan berusaha memahami latar belakang pemikiran orang lain sebelum melontarkan kritik. Kritik yang membangun lahir dari rasa cinta dan keinginan untuk memperbaiki, sementara kritik yang destruktif lahir dari rasa benci dan keinginan untuk menjatuhkan.

Kita perlu meneladani Imam Syafi'i yang sangat legendaris dengan ucapannya bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap intelektual seperti ini mencerminkan kerendahan hati yang luar biasa. Beliau tidak pernah memaksakan kehendak atau merasa paling suci. Dalam konteks isu sosial saat ini, sikap merasa paling benar sendiri (truth claim) yang berlebihan sering kali menjadi akar perpecahan yang melemahkan kekuatan umat dari dalam.

Media sosial seharusnya menjadi sarana tabayun atau klarifikasi, bukan ladang provokasi. Sebelum menekan tombol kirim pada komentar yang tajam, seorang Muslim yang berakhlak akan menimbang apakah kata-katanya akan mendatangkan rida Allah atau justru mengundang murka-Nya. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadis yang sangat relevan untuk menjaga keharmonisan sosial: