Di era disrupsi informasi ini, kita sering terjebak dalam keriuhan perdebatan yang seolah tak berujung. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan silaturahmi justru kerap berubah menjadi medan perang kata-kata yang penuh dengan caci maki. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam cara kita berkomunikasi, di mana keinginan untuk memenangkan argumen seringkali mengalahkan semangat untuk mencari kebenaran. Padahal, perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah yang tidak mungkin kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

Sayangnya, banyak dari kita yang kehilangan kendali diri saat berhadapan dengan pandangan yang berseberangan. Kritik seringkali berubah menjadi pembunuhan karakter, dan perbedaan perspektif dianggap sebagai bentuk permusuhan pribadi. Inilah tantangan besar bagi kita sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Tanpa landasan etika yang kuat, perbedaan pendapat hanya akan melahirkan fragmentasi sosial yang melemahkan sendi-sendi kebangsaan dan keagamaan kita, serta menjauhkan kita dari esensi ajaran Islam yang damai.

Dalam Artikel

Islam memandang keberagaman sebagai salah satu tanda kebesaran Sang Pencipta yang harus disyukuri. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan bahwa penciptaan manusia dalam berbagai bangsa dan suku adalah untuk saling mengenal, bukan untuk saling menjatuhkan atau merendahkan satu sama lain. Hal ini termaktub dengan sangat indah dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini menjadi pengingat fundamental bahwa tujuan akhir dari setiap interaksi antarmanusia, termasuk dalam adu argumen, adalah untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam terhadap satu sama lain. Perbedaan seharusnya menjadi sarana untuk saling melengkapi, bukan alasan untuk memutus tali persaudaraan yang telah terjalin lama.

Mengedepankan akhlakul karimah berarti menempatkan adab di atas ilmu. Seseorang yang memiliki pengetahuan luas namun miskin adab akan cenderung menggunakan ilmunya untuk merendahkan orang lain yang dianggapnya kurang paham. Dalam tradisi para ulama salaf, perbedaan pendapat disikapi dengan kelapangan dada yang luar biasa. Mereka bisa berbeda dalam ijtihad hukum fikih, namun tetap saling menghormati, mencintai, dan mendoakan. Sikap mulia inilah yang mulai luntur di tengah hiruk-pikuk komentar netizen yang seringkali melampaui batas kewajaran dan etika.

Kekuatan sejati seorang Muslim bukanlah terletak pada kemampuannya membungkam lawan bicara dengan kata-kata kasar atau retorika yang menyakitkan, melainkan pada kemampuannya mengendalikan diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai definisi kekuatan yang sesungguhnya dalam sebuah hadis:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Hadis ini mengajarkan bahwa kemenangan intelektual yang diraih dengan kemarahan adalah kemenangan yang semu. Menahan amarah dan tetap menjaga kesantunan saat berdebat adalah bentuk implementasi akhlak yang paling nyata dan berat, namun di situlah letak kemuliaan seorang hamba di mata Allah dan sesama manusia.