Kita sedang hidup di sebuah era di mana setiap orang memiliki panggung untuk berbicara, namun semakin sedikit yang memiliki telinga untuk mendengar. Ruang publik kita, terutama di jagat digital, kini lebih sering menyerupai medan perang kata-kata daripada forum pertukaran gagasan yang mencerahkan. Perbedaan pendapat yang semestinya menjadi katalis bagi kemajuan intelektual, justru sering kali berubah menjadi pintu gerbang caci maki dan pemutusan silaturahmi. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis fundamental dalam cara kita berinteraksi, yakni hilangnya ruh akhlakul karimah dalam menyikapi keragaman pandangan.
Padahal, jika kita merujuk pada tuntunan wahyu, perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman cara pandang adalah bagian dari sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Masalahnya bukan terletak pada adanya perbedaan itu sendiri, melainkan pada bagaimana ego manusia sering kali menunggangi perbedaan tersebut untuk merasa paling benar dan merendahkan pihak lain.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat, namun Islam memberikan rambu-rambu yang sangat ketat mengenai bagaimana perbedaan itu dikelola. Inti dari ajaran Islam adalah penyempurnaan karakter, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. (HR. Al-Baihaqi). Ketika seseorang mengklaim sedang membela kebenaran agama namun melakukannya dengan cara-cara yang kasar, menghina, atau memfitnah, maka sesungguhnya ia sedang meruntuhkan esensi dari agama itu sendiri. Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap bersikap adil dan santun, bahkan kepada mereka yang tidak sejalan dengan pemikiran kita.
Kritis bukan berarti harus bengis, dan berargumen bukan berarti harus menyakiti sentimen. Dalam sejarah keilmuan Islam, kita mengenal para imam mazhab yang berbeda pendapat secara tajam dalam masalah fikih, namun mereka tetap saling mencintai dan menghormati. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap kerendahhatian intelektual inilah yang mulai luntur dari peradaban kita saat ini, digantikan oleh semangat "pokoknya" yang menutup pintu dialog.
Sering kali, debat yang terjadi di media sosial bukan lagi mencari kebenaran (al-haqq), melainkan mencari kemenangan (al-ghalabah). Ketika kemenangan ego menjadi tujuan, maka kejujuran ilmiah akan dikorbankan. Kita melihat betapa mudahnya label-label buruk disematkan kepada sesama Muslim hanya karena perbedaan ijtihad dalam masalah furu'iyah (cabang). Padahal, menjaga kehormatan sesama Muslim adalah kewajiban yang setara dengan menjaga darah dan harta mereka.

