Peradaban sebuah bangsa tidak diukur hanya dari kemegahan beton dan kemajuan teknologi, melainkan dari kedalaman karakter dan kualitas manusia yang menghuninya. Dalam lintasan sejarah Islam, perempuan bukanlah sekadar pelengkap atau entitas yang terpinggirkan, melainkan pilar penyangga yang menentukan kokoh atau rapuhnya tatanan sosial. Muslimah memiliki peran ganda yang strategis, yakni sebagai pendidik utama di ruang domestik sekaligus kontributor aktif di ruang publik yang membawa misi perbaikan moral bagi kemajuan bangsa.
Menempatkan Muslimah sebagai madrasah pertama bagi generasi mendatang bukan berarti membatasi ruang gerak mereka hanya di balik pintu rumah. Justru, ini adalah tugas intelektual dan spiritual yang maha berat karena dari tangan merekalah karakter sebuah bangsa dibentuk. Penyair Hafiz Ibrahim pernah berujar dalam bait syairnya yang masyhur:
الأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الْأَعْرَاقِ
Ibu adalah sekolah pertama; jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan sebuah bangsa yang baik budi pekertinya. Kutipan ini menegaskan bahwa investasi terbaik sebuah negara adalah pada pendidikan kaum perempuannya, karena ilmu yang mereka miliki akan mengalir langsung ke nadi generasi penerus.
Kritis dalam melihat realitas hari ini, kita sering terjebak dalam dikotomi yang keliru. Sebagian pihak memandang peran domestik sebagai bentuk keterbelakangan, sementara pihak lain memandang peran publik perempuan sebagai ancaman terhadap fitrah. Padahal, Islam memberikan ruang yang luas bagi Muslimah untuk berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga politik, selama tetap berpegang pada prinsip kemuliaan akhlak. Peradaban yang maju adalah peradaban yang mampu memuliakan perempuan tanpa mencabut mereka dari akar identitas keimanannya.
Al-Qur'an secara eksplisit menegaskan kesetaraan dalam amal dan kontribusi sosial tanpa membedakan gender dalam hal nilai di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hal ini menjadi landasan bahwa setiap Muslimah memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan ishlah atau perbaikan di tengah masyarakat. Allah berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 97:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً
Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Ayat ini menjadi legitimasi teologis bahwa kontribusi Muslimah dalam pembangunan bangsa adalah bagian dari ibadah yang akan membuahkan kehidupan yang sejahtera bagi semua pihak.
Kontribusi Muslimah dalam membangun peradaban bangsa saat ini sangat krusial, terutama dalam membendung degradasi moral yang kian mengkhawatirkan. Di tengah gempuran informasi digital yang tanpa filter, Muslimah yang terdidik secara spiritual dan intelektual menjadi benteng pertahanan terakhir bagi ketahanan keluarga. Mereka dituntut untuk cerdas dalam memilah informasi, bijak dalam bersosial media, dan tangguh dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran serta integritas kepada anak-anak mereka sejak dini.

