Dunia digital hari ini telah mengubah wajah diskusi menjadi medan tempur pemikiran yang sering kali kehilangan ruh kemanusiaannya. Kita menyaksikan betapa mudahnya individu melontarkan cacian, label negatif, hingga vonis sesat hanya karena adanya selisih pandangan dalam masalah furu'iyah atau sosial. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi dibarengi dengan kematangan emosional dan spiritual. Sebagai umat yang dididik dengan wahyu, kita seharusnya menyadari bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang telah diatur oleh Sang Pencipta sebagai sarana untuk saling melengkapi, bukan untuk saling menjatuhkan.
Islam memandang keberagaman sudut pandang sebagai sebuah keluasan berpikir yang patut disyukuri. Para ulama terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola perbedaan. Mereka bisa berbeda pendapat dalam hukum fikih, namun tetap saling merangkul dalam ikatan persaudaraan. Hal ini selaras dengan sebuah kaidah yang sering disampaikan dalam tradisi keilmuan Islam:
اِخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ
Artinya: Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah sebuah rahmat. Jika kita memandang perbedaan sebagai rahmat, maka respon yang muncul adalah rasa saling menghargai dan keinginan untuk menggali hikmah di balik pemikiran orang lain. Sayangnya, hari ini rahmat tersebut sering kali berubah menjadi laknat karena ego yang mendominasi di atas kebenaran objektif.
Masalah utama dalam konflik horizontal saat ini bukanlah pada substansi perbedaannya, melainkan pada hilangnya adab sebelum ilmu. Seseorang yang merasa memiliki ilmu namun kering akan akhlak cenderung menjadi sombong dan menganggap pihak lain sebagai musuh yang harus ditaklukkan. Padahal, tujuan dari sebuah diskusi dalam Islam adalah mencari rida Allah dan menemukan kebenaran, bukan mencari kemenangan popularitas. Kita perlu merenungkan kembali firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih. Ayat ini menegaskan bahwa fondasi utama hubungan antar-muslim adalah persaudaraan (ukhuwah). Perbedaan pendapat seharusnya tidak merusak bangunan persaudaraan tersebut, melainkan menjadi dinamika yang memperkaya khazanah pemikiran umat.
Akhlakul karimah dalam berbeda pendapat juga mencakup cara kita menyampaikan argumentasi. Islam melarang penggunaan kata-kata kasar, merendahkan, atau memfitnah meskipun kita yakin berada di pihak yang benar. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang batil akan kehilangan keberkahannya dan justru menjauhkan orang dari hidayah. Allah memerintahkan kita untuk berdialog dengan cara yang terbaik, sebagaimana termaktub dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

