Hari-hari ini, ruang publik kita kerap bising oleh pertikaian verbal yang melelahkan. Media sosial, yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering kali menjadi panggung pembantaian karakter dan penyemaian kebencian. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, mazhab keagamaan, hingga urusan sosial kemasyarakatan, tidak lagi disikapi sebagai ruang dialog yang mencerahkan, melainkan sebagai medan perang untuk saling menjatuhkan. Kita menyaksikan kepatutan sosial runtuh ketika ego kelompok mengangkangi akal sehat dan kesantunan. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, fenomena ini tentu menjadi refleksi mendalam tentang sejauh mana kita telah mengabaikan esensi akhlakul karimah dalam berinteraksi.
Islam sejak awal menyadari bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa keberagaman berpikir dan berkeyakinan adalah bagian dari sunnatullah. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menegaskan bahwa keseragaman mutlak bukanlah kehendak penciptaan. Oleh karena itu, memaksakan semua orang untuk memiliki satu pikiran yang sama adalah tindakan yang melawan hukum alam itu sendiri. Yang dituntut dari kita bukanlah menyamakan semua perbedaan, melainkan bagaimana mengelola perbedaan tersebut dengan bingkai adab yang mulia.
Sayangnya, dalam realitas sosial kita saat ini, perbedaan pendapat sering kali langsung diasosiasikan dengan permusuhan. Ketika seseorang tidak sejalan dengan kelompok kita, dengan sangat mudah label sesat, bodoh, atau pengkhianat disematkan. Di sinilah letak krisis moral yang nyata. Kita kehilangan kemampuan untuk mendengar dengan empati dan berbicara dengan kelembutan. Padahal, lisan dan jemari kita adalah cerminan dari kualitas iman yang ada di dalam dada. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga ucapan dalam pergaulan sosial melalui sabdanya:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam. Hadis ini menjadi pengingat keras bahwa diam jauh lebih mulia daripada memproduksi kata-kata yang memicu perpecahan dan menyakiti hati sesama.
Jika kita merujuk pada warisan intelektual para ulama salaf, kita akan menemukan betapa indahnya mereka mengelola perbedaan pendapat (ikhtilaf). Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan adagium monumental yang seharusnya menjadi landasan berpikir kita: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang hari ini langka. Kebanyakan orang hari ini berdebat bukan untuk mencari kebenaran (al-haqq), melainkan untuk mencari kemenangan (al-ghalabah). Akibatnya, diskusi ilmiah berubah menjadi debat kusir yang kering dari nilai-nilai spiritualitas.
Ketika ego menguasai diri, kita cenderung meremehkan dan melecehkan pihak yang berbeda. Tindakan mencemooh dan merendahkan orang lain demi meninggikan argumen sendiri adalah perilaku yang sangat dicela dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang keras sikap superioritas moral ini dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

