Riuh rendah jagat digital hari ini sering kali menampilkan pemandangan yang memprihatinkan. Ruang publik kita, yang seharusnya menjadi medan pertukaran gagasan yang mencerahkan, justru kerap berubah menjadi arena caci maki dan saling menjatuhkan. Perbedaan pendapat, baik dalam ranah keagamaan, politik, maupun sosial, tidak lagi disikapi sebagai rahmat atau sarana memperkaya khazanah berpikir. Sebaliknya, ia dianggap sebagai ancaman yang harus dimusnahkan. Degradasi adab dalam berdiskusi ini mencerminkan adanya krisis spiritualitas yang akut, di mana ego lebih didahulukan daripada pencarian kebenaran yang hakiki.

Sebagai umat Islam, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah ketetapan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam kitab suci-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keragaman pemikiran adalah bagian dari desain penciptaan manusia yang dibekali dengan akal dan latar belakang yang berbeda. Oleh karena itu, memaksakan keseragaman mutlak dalam segala hal adalah tindakan yang melawan kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukanlah eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita mengekspresikannya. Kehadiran media sosial telah mendemokrasikan suara, tetapi di sisi lain juga mengikis sekat-sekat kesantunan. Dengan sangat mudah, seseorang melabeli saudaranya yang berbeda pandangan dengan sebutan sesat, fasik, atau bahkan kafir. Debat kusir yang nirfaedah merajalela, di mana masing-masing pihak tidak lagi berniat untuk mencari kebenaran, melainkan hanya ingin memuaskan syahwat kemarahan dan memenangkan ego pribadi di hadapan pengikutnya.

Di sinilah pentingnya kita merujuk kembali pada keteladanan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Beliau diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Dalam menyampaikan kebenaran dan menghadapi penolakan, Al-Quran memberikan panduan yang sangat jelas dan anggun:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Jika terhadap orang yang berbeda keyakinan saja kita diperintahkan untuk berdialog dengan cara yang terbaik, maka sungguh sangat ironis jika sesama muslim saling menghujat hanya karena perbedaan cabang masalah keagamaan atau pilihan politik yang bersifat ijtihadiah.

Sejarah mencatat betapa indahnya para ulama mazhab terdahulu dalam mengelola perbedaan pendapat. Imam Syafii pernah berujar dengan kalimat yang sangat masyhur, bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang hari ini hilang dari dada kita. Kita terlalu sering merasa memonopoli kebenaran, seolah-olah penafsiran kita terhadap teks suci adalah teks suci itu sendiri, sehingga siapa pun yang berbeda dianggap telah membangkang dari agama.