Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap diwarnai oleh kebisingan yang melelahkan. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan sosial-ekonomi sering kali tidak lagi melahirkan dialektika yang mencerahkan, melainkan justru memicu polarisasi yang tajam. Media sosial yang sejatinya menjadi sarana penyambung silaturahmi kini berubah menjadi medan perang kata-kata, tempat di mana caci maki, fitnah, dan pembunuhan karakter dianggap sebagai hal yang lumrah. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis akut yang melanda masyarakat kita, yaitu hilangnya adab dan akhlakul karimah dalam menyikapi perbedaan pendapat.

Islam sebagai agama yang syamil atau menyeluruh telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana manusia seharusnya berinteraksi dalam keragaman. Perbedaan adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita meresponsnya. Ketika Rasulullah Muhammad SAW diutus, salah satu misi utama beliau adalah menyempurnakan kemuliaan akhlak. Dalam berdakwah dan berdiskusi, kelembutan hati adalah kunci utama yang diajarkan oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ali Imran ayat 159:

Dalam Artikel

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.

Sayangnya, esensi kelembutan ini sering kali tersapu oleh ego pribadi maupun kelompok. Debat-debat yang terjadi di ruang digital hari ini jarang sekali bertujuan untuk mencari kebenaran atau al-haqq, melainkan lebih sering didorong oleh hasrat untuk memenangkan argumen dan merendahkan lawan bicara. Ketika seseorang merasa paling benar dan memandang rendah orang lain yang berbeda pandangan, pada titik itulah kesombongan telah merasuki jiwa. Hal ini sangat berbahaya karena kesombongan adalah tirai tebal yang menghalangi masuknya hidayah dan kebenaran ke dalam hati nurani kita.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa tentang bagaimana mengelola perbedaan atau adab al-ikhtilaf. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang menjaga persaudaraan tetap kokoh di tengah perbedaan ijtihad. Rasulullah SAW juga sangat mencela perdebatan yang tidak berujung dan hanya menimbulkan permusuhan, sebagaimana sabda beliau yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar.

Ketika umat kehilangan akhlak dalam berbeda pendapat, dampak sosial yang ditimbulkan sangatlah destruktif. Kepercayaan sosial runtuh, ikatan kekeluargaan terputus, dan energi bangsa habis terkuras untuk konflik internal yang tidak produktif. Lebih memprihatinkan lagi, wajah Islam yang ramah dan damai sering kali tertutupi oleh perilaku pemeluknya yang kasar dan gemar menghakimi sesama. Dakwah yang seharusnya merangkul justru berubah menjadi gerakan yang memukul, menjauhkan masyarakat dari keindahan ajaran Islam yang sesungguhnya.