Di era disrupsi informasi saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran ego. Media sosial yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering kali menjauhkan yang dekat akibat benturan opini yang tidak berkesudahan. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan sosial-ekonomi dengan sangat mudah memicu polarisasi yang tajam. Sayangnya, debat yang terjadi acap kali mengabaikan kesantunan, menyisakan caci maki dan hilangnya rasa hormat antar sesama. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis spiritual dan sosial yang mendalam, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi dibersamai oleh keluhuran budi pekerti.

Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keragaman adalah bagian dari desain penciptaan-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak memandang perbedaan sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang untuk saling belajar dan memperkaya khazanah pemikiran. Menolak adanya perbedaan sama saja dengan mengingkari sunnatullah yang telah digariskan-Nya.

Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita meresponsnya. Budaya tabayyun atau verifikasi informasi kian tergerus oleh hasrat untuk segera menghakimi. Di sinilah pentingnya merekonstruksi kembali adab al-ikhtilaf atau etika dalam berbeda pendapat. Ketika kita berdiskusi di ruang publik, tujuan utama seharusnya adalah mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran atau menjatuhkan lawan bicara. Tanpa adab, ilmu yang tinggi hanya akan melahirkan kesombongan yang merusak sendi-sendi persaudaraan Islam dan kemanusiaan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah teladan terbaik dalam mengelola perbedaan dengan kelembutan hati dan tutur kata yang santun. Beliau selalu mengedepankan dialog yang mencerahkan daripada konfrontasi yang memecah belah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Perintah untuk berdebat dengan cara yang terbaik menekankan bahwa argumen yang kuat harus disampaikan dengan diksi yang santun, tanpa merendahkan martabat kemanusiaan pihak lain.

Mari kita menengok warisan emas para ulama mazhab terdahulu. Imam Syafii, misalnya, meninggalkan warisan sikap yang sangat agung ketika beliau berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang menjaga ukhuwah islamiyah tetap kokoh di masa lalu. Para ulama klasik mampu berbeda pendapat dalam masalah fikih yang sangat detail, namun mereka tetap dapat saling mendoakan dan menghormati satu sama lain tanpa ada rasa dendam di dalam dada.