Kita hari ini hidup di era di mana setiap kepala memiliki panggungnya sendiri untuk bersuara. Media sosial telah mendemokratisasi ruang publik, memungkinkan siapa saja melontarkan opini, kritik, hingga fatwa pribadi tanpa sekat. Namun, kemudahan ini membawa efek samping yang mengkhawatirkan: hilangnya adab dalam berbeda pendapat. Diskusi yang seharusnya menjadi sarana memperkaya khazanah berpikir, kini kerap bergeser menjadi arena saling menjatuhkan, mencaci, bahkan mengafirkan sesama muslim hanya karena perbedaan sudut pandang keagamaan atau pilihan politik.
Dalam bentang sejarah Islam, perbedaan pandangan atau ikhtilaf bukanlah barang baru, melainkan sebuah keniscayaan sejarah. Para ulama terdahulu memandang perbedaan sebagai rahmat dan dinamika intelektual yang sehat, selama koridor persaudaraan tetap dijaga. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah meletakkan fondasi persatuan yang kokoh dalam Al-Qur'an agar umat ini tidak mudah terpecah belah oleh ego sektarian. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ali Imran ayat 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa menjaga persatuan di atas fondasi syariat jauh lebih utama daripada memaksakan keseragaman pendapat yang justru merusak ukhuwah.
Sayangnya, realitas sosial hari ini menunjukkan pergeseran yang memprihatinkan. Perdebatan di ruang digital sering kali tidak lagi mencari kebenaran, melainkan mencari kemenangan. Ketika argumen ilmiah mulai buntu, yang muncul adalah serangan personal atau ad hominem. Karakter mulia seorang muslim yang seharusnya dipenuhi dengan kesantunan, seolah luntur digantikan oleh jemari yang tajam dan lisan yang gemar menghujat. Kita seakan lupa bahwa esensi dari misi kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia, termasuk di dalamnya akhlak ketika berdiskusi dan bertukar pikiran.
Di sinilah pentingnya kita merenungkan kembali warisan intelektual para ulama salaf yang sangat menghormati perbedaan pendapat. Imam Syafii, salah satu pilar fikih Islam, memberikan keteladanan yang luar biasa tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan penuh kerendahan hati. Beliau pernah merumuskan sebuah kaidah emas yang sangat relevan untuk kita renungkan hari ini:
قَوْلِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ وَقَوْلُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah. Dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang hari ini mulai langka di tengah masyarakat kita, di mana setiap kelompok merasa memegang otoritas kebenaran mutlak.
Keberanian untuk mengakui kemungkinan salah pada diri sendiri dan kelapangan dada untuk melihat kebenaran pada diri orang lain adalah puncak dari kematangan spiritual. Ketika seseorang memiliki akhlakul karimah, ia tidak akan memandang orang yang berbeda pendapat sebagai musuh yang harus dihancurkan, melainkan sebagai mitra dialog untuk saling melengkapi. Egoisme kelompok dan kesombongan intelektual adalah penyakit hati yang harus disembuhkan terlebih dahulu sebelum kita masuk ke dalam ruang diskusi publik. Tanpa pembersihan jiwa, diskusi hanya akan menjadi ajang pamer kecerdasan yang kering dari nilai-nilai keberkahan.

